Survei Sebut Publik Kian Takut Sampaikan Pendapat, Ini Respons Istana

Istana sebut negara berkomitmen lindungi hak berpendapat

Jakarta, IDN Times - Hasil survei Indikator menyatakan bahwa 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapatnya di muka umum. Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan persepsi dalam survei bisa macam-macam.

"Bisa berubah kapan saja, memang ada beberapa kasus berkaitan dengan kebebasan berpendapat yang menjadi pembicaraan publik, bukan berarti ada pembungkaman, semuanya tetap berjalan sesuai koridor hukum," ujar Faldo kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Survei Indikator: Masyarakat Kian Takut Sampaikan Pendapat

1. UU ITE sedang dikaji ulang

Survei Sebut Publik Kian Takut Sampaikan Pendapat, Ini Respons IstanaIlustrasi Keterbatasan Berpendapat/Orasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Faldo menyampaikan, saat ini Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga sedang dikaji ulang. Sebab, ada sejumlah pasal karet di dalamnya.

"Kapolri berkali-kali menyampaikan restorative justice. Kita kedepankan pendekatan dialog dalam penyelesaian kasus-kasus, terutama terkait dengan hak bicara," ucapnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat Banyak di Ruang Digital

2. Jokowi juga pernah lakukan amnesti terhadap kasus kebebasan berpendapat

Survei Sebut Publik Kian Takut Sampaikan Pendapat, Ini Respons IstanaPresiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lebih lanjut, Faldo menerangkan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo juga pernah memberikan amnesti terhadap kasus kebebasan berpendapat di Aceh. Hal itu merupakan bentuk melindungi kebebasan berpendapat.

"Negara berkomitmen melindungi hak politik warga, semua kritikus pemerintah masih bicara sampai hari ini. Yang terpenting, pemerintah bekerja dan hadir," katanya.

3. Survei Indikator: Masyarakat Kian Takut Sampaikan Pendapat

Survei Sebut Publik Kian Takut Sampaikan Pendapat, Ini Respons IstanaIlustrasi Orasi/Kebebasan Berpendapat (IDN Times/Mardya Shakti)

Lembaga survei Indikator melakukan jajak pendapat terhadap 1.200 responden. Salah satu hasil survei menunjukkan, kalau masyarakat semakin takut menyampaikan pendapat.

Indikator, dalam surveinya, menggunakan metode multistage random sampling. Dari survei tersebut, margin of error ada di kisaran 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini menggunakan wawancara tatap muka sejak 11 hingga 21 Februari 2022.

Dalam survei ini, responden Indikator menyatakan semakin takut menyampaikan pendapatnya. Hal itu diketahui saat responden ditanya soal apakah setuju, saat ini masyarakat semakin takut untuk menyampaikan pendapatnya.

Berikut hasilnya:

  • Setuju: 56,1 persen
  • Kurang setuju: 16,8 persen
  • Sangat setuju: 6,8 persen
  • Tidak setuju sama sekali: 4,6 persen
  • Tidak tahu/tidak menjawab: 15,7 persen.

Baca Juga: Survei Indikator: Publik Kini Lebih Percaya Polri Ketimbang KPK

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya