Tak Ada PPKM Level 3, Tito Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Libur Nataru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, akan mengumpulkan kepala daerah pada Rabu (8/12/2021). Mereka akan membahas antisipasi lonjakan kerumunan di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Langkah itu diambil usai pemerintah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 di semua daerah pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Besok nanti akan ada rapat saya dengan kepala daerah, kepala daerah di antaranya membahas mengenai masalah antisipasi Nataru," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Selasa (7/12/2021).
1. Alasan PPKM Level 3 di akhir tahun batal
Tito menjelaskan, sebelum ada keputusan pembatalan kebijakan PPKM Level 3 di akhir tahun itu, pemerintah terlebih dahulu membahasnya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Menurutnya, ada sejumlah masukan yang masuk akal untuk tidak menerapkan PPKM Level 3.
"Melihat bahwa dari hasil rapat terbatas kemarin di Istana berbagai masukan menunjukkan bahwa situasi relatif landai, kita kan lihat angka-angka status konfirmasi kan relatif rendah dibanding dlu yang puluhan ribu, bahkan kemarin kalau gak salah ada seratus berapa gtu ya," katanya.
Selain itu, kata Tito, Indonesia ditetapkan WHO masuk dalam negara yang rendah penularan kasus COVID-19.
"Kemudian yang berikutnya, vaksinasi kita juga makin membaik ya kan," katanya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Pemerintah Batal Berlakukan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia
2. Antibodi masyarakat Indonesia sudah terbentuk
Editor’s picks
Tito mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemendagri dan Kemenkes di 9 daerah aglomerasi, antibodi masyarakat Indonesia terhadap COVID-19 saat ini sudah terbentuk.
"Kalau diterapkan level 3 itu pembatasannya sangat ketat, bahkan sangat-sangat ketat, tidak semua daerah dan kita melihat indikator-indikator itu menunjukkan perbaikan kalau yang lalu, asumsinya saat itu menerapkan pembatasan," ucapnya.
3. Pemerintah batal berlakukan PPKM Level 3 seluruh Indonesia
Pemerintah tidak jadi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Aturan yang selanjutnya berlaku yakni selama libur Nataru, PPKM menyesuaikan level yang telah diterapkan sebelumnya.
Dengan demikian, kemungkinan besar selama libur Nataru, DKI Jakarta menerapkan aturan PPKM Level 2. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, di wilayah Jawa dan Bali, PPKM Level 3 hanya masih diterapkan di 12 kabupaten atau kota.
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemik yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Senin 6 Desember 2021.
Ia menjelaskan, perubahan kebijakan yang semula hendak diterapkan di tingkat nasional mulai 24 Desember 2021 itu, karena cakupan vaksinasi dosis pertama di wilayah Jawa dan Bali telah mencapai 76 persen. Sedangkan, cakupan vaksinasi dosis lengkap mencapai 56 persen.
"Selain itu, hasil dari survei yang dilakukan menunjukkan masyarakat di Indonesia telah memiliki antibodi COVID-19 yang tinggi," kata dia.
Baca Juga: PPKM Level 3 saat Nataru Batal, PHRI Sleman Sambut Sukacita