TNI-Polri Bakal Awasi Salat Idul Adha di Masjid saat PPKM Darurat

Larangan salat Id di masjid berlaku di zona PPKM Darurat

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan menegakkan aturan bagi wilayah yang melanggar zona PPKM Mikro dengan menggelar salat Idul Adha di masjid. Yaqut mengaku sudah meminta kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan.

"Terkait dengan sosialisasi menyampaikan ke masjid-masjid tentu aparat di Kemenag akan menyampaikan ini, saya sudah mengeluarkan instruksi secara internal kepada seluruh jajaran termasuk sampai kepada penyuluh agama yang basisnya desa-desa, saya kira mereka akan sampaikan kepada masjid tersebut," ujar Yaqut dalam konferensi virtual, Jumat (2/7/2021).

Yaqut mengatakan Kemenag juga melibatkan Polri dalam melakukan penegakkan aturan. Dia meminta masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan PPKM Darurat ini.

"Namun penegakan aturan ini bukan kewajiban sepenuhnya Kementerian Agama, tapi Pak Asops Kapolri sudah siap menyampaikan di Polri akan membantu penegakan SE ini, jadi selain dari Kementerian Agama untuk terus menyampaikan edaran ini kepada masyarakat termasuk di dalamnya masjid. Saya kira nanti penegakannya juga dibantu oleh teman-teman dari Polri," katanya.

 

1. Polri gelar operasi Aman Nusa II selama masa PPKM Darurat

TNI-Polri Bakal Awasi Salat Idul Adha di Masjid saat PPKM DaruratSejumlah pekerja berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli, salah satunya mewajibkan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto mengatakan Polri menggelar operasi Aman Nusa II selama masa PPKM Darurat. Ada sejumlah satgas dalam operasi Aman Nusa II ini.

"Tadi kami sampaikan dalam laporan, kami kesiapan Polri untuk menghadapi PPKM Darurat ini. Kita menggelar operasi Aman Nusa II penanganan COVID. Di situ kita buat satgas-satgas yang dari 7 Satgas 2 itu yang vocal point-nya yaitu Satgas Binmas. Satgas Binmas ini kita perkuat di PPKM Mikro. Jadi di tingkat desa, kelurahan, sampai kecamatan," kata Imam.

"Kemudian Satgas 3 itu pendisiplinan Prokes sama Pam (pengamanan) pelaksanaan vaksinasi," sambungnya.

Baca Juga: [BREAKING] PPKM Darurat, Menag Larang Pembagian Kupon Daging Kurban

2. Polsek dan Babinsa akan awasi pelaksanaan salat Idul Adha di Masjid

TNI-Polri Bakal Awasi Salat Idul Adha di Masjid saat PPKM DaruratJemaah memadati Masjid Raya Al Mashun, Kota Medan, untuk mengkuti salat Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Imam mengatakan polsek akan mengawasi pelaksanaan salat Idul Adha di masjid selama masa PPKM Darurat. Menurutnya, polsek akan melakukan patroli.

"Terkait salat yang di masjid-masjid kecil, ini nanti kita perkuat dari Babinkamtibmas dan polsek-polsek setempat itu sudah kita libatkan dalam operasi Aman Nusa ini. Salah satu tugasnya itu yaitu menegakkan peraturan yang audah ditetapkan dalam PPKM darurat itu. Jadi nanti dengan cara patroli, rekan-rekan kita yang di bawah itu, polisi yang di bawah dengan TNI yang di bawah, tentunya nanti akan menggandeng stakeholder terkait mendatangi surau-surau atau masjid-masjid di tingkat kecamatan, di pinggir itu untuk paling tidak mulai besok sudah memberikan imbauan sekaligus memberikan pemahaman, syukur-syukur nanti kita buat surat edaran. Kalau misalnya dari Pak Menteri Agama ada edaran, itu nanti yang akan kita pedomani untuk memberikan edukasi," katanya.

Apabila masih ada warga yang menggelar salat Idul Adha di masjid selama masa PPKM Darurat, polri akan melakukan tindakan.

"Kalau nanti ternyata masih berlangsung, kita tidak serta merta kalau orang sudah salat kemudian dibubarkan. Ini nanti akan mengundang persoalan baru. Paling tidak kita coba satu minggu ke depan, kurang lebih itu kita lakukan edukasi dan woro-woro, pemberitahuan sekaligus mendatangi marbot-marbot masjid terkait dengan kebijakan pemerintah," ucapnya.

Imam menerangkan akan ada personel gabungan TNI-Polri untuk melakukan pengawasan. Dia mengatakan jumlah personel gabungan itu lebih dari 50 ribu orang.

"Seluruh perkuatan yang akan kita gelar mulai besok itu ada 21 ribu lebih, TNI disiagakan 32 ribu lebih. Ini nanti kita 50 ribu ini mudah-mudahan walaupun jumlahnya tidak signifikan tetapi dengan kegiatan-kegiatan terencana kemudian menyasar 12 sasaran yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat itu, mudah-mudahan bisa efektif dan tepat sasaran. Kegiatan kita mudah-mudahan terlihat masif dengan sasaran-sasaran yang sudah diprioritas," kata Imam.

Baca Juga: [BREAKING] Menag: Salat Idul Adha Dilarang Selama Masa PPKM Darurat

3. Menag: Salat Idul Adha dilarang digelar di masjid selama masa PPKM Darurat

TNI-Polri Bakal Awasi Salat Idul Adha di Masjid saat PPKM DaruratMenteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Dok. IDN Times/Istimewa)

Pemerintah secara resmi telah menyampaikan melarang salat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid di wilayah yang masuk zona PPKM Darurat.

"Salat id di zona PPKM Darurat juga ditiadakan, peribadatan di tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama masa PPKM Darurat," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers virtual, JUmat (2/7/2021).

Menag juga menyampaikan pemerintah melarang kegiatan takbir keliling dan di masjid. Masyarakat diminta untuk melakukan takbiran di rumah saja.

"Takbiran dilarang di zona PPKM Darurat, dilarang ada takbiran, arak-arakan di jalan, di masjid juga dilarang, takbiran di rumah masing-masing saja," katanya.

Baca Juga: MUI DKI Terbitkan 6 Panduan Idul Adha di Tengah Pandemik

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya