Tok! RUU TPKS Disahkan Jadi Usulan DPR, PKS Menolak

Hanya Fraksi PKS yang menolak 

Jakarta, IDN Times - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi usulan DPR RI.

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

"Apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Baleg RUU TPKS dapat disetujui dapat menjadi RUU TPKS usul inisiatif DPR RI?" tanya Puan meminta persetujuan anggota dewan lain di ruang rapat paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

Rapat paripurna ini dihadiri 305 anggota DPR RI. Rinciannya, sebanyak 77 anggota DPR hadir secara fisik dan 190 lainnya mengikuti rapat paripurna secara virtual. Sisanya izin tidak menghadiri rapat paripurna.

Baca Juga: Komnas Perempuan Desak RUU TPKS Dijadikan RUU Inisiatif DPR 2022

1. Sejumlah fraksi sampaikan pandangannya

Tok! RUU TPKS Disahkan Jadi Usulan DPR, PKS MenolakRapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan Riezki Aprilia menyampaikan dukungannya terhadap RUU TPKS.

"Setelah melaksanakan pemantauan dan peninjauan RUU TPKS fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh," kata Riezki.

Anggota DPR Fraksi Golkar, Kristina Ariani juga menyampaikan dukungannya. Dia mengatakan, RUU TPKS akan berisi aturan untuk menindak pelaku dan membuatnya jera. Sehingga, diharapkan tidak akan ada pelaku lain yang melakukan perbuatan serupa.

"RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga perspektif pada korban dan mengatur upaya pemulihan, baik bagi korban secara psikologis maupun sosial. Dengan pertimbangan tersebut, Fraksi Golkar menyatakan setuju agar RUU TPKS disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI," ucap Kristina.

Sementara, fraksi-raksi lainnya antara lain Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PPP juga memberikan dukungan yang sama.

Baca Juga: RUU IKN Bakal Disahkan Hari Ini, RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR

2. Hanya Fraksi PKS yang menolak

Tok! RUU TPKS Disahkan Jadi Usulan DPR, PKS MenolakAnggota DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam penyampaian pandangan fraksi, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan penolakan fraksinya terhadap pengesahan RUU TPKS.

"Berdasarkan catatan kami terhadap RUU TPKS dengan memohon taufik Allah SWT dan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi PKS menolak RUU TPKS untuk ditetapkan sebagi RUU usul DPR RI," kata Kurniasih.

3. Alasan PKS menolak RUU TPKS

Tok! RUU TPKS Disahkan Jadi Usulan DPR, PKS MenolakAnggota DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam sambutannya, Kurniasih menjelaskan alasan Fraksi PKS menolak pengesahan RUU TPKS. Dia menyebut RUU ini tidak mencakup soal aturan perzinaan.

"Bukan karena kami tidak setuju perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama kaum perempuan, melainkan karena RUU TPKS ini tidak memasukkan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan yang meliputi, kekerasan seksual, perzinaan dan penyimpangan seksual yang menurut kami menjadi esensi penting bagi pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual," kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya