Ucapkan Selamat Natal, Menag Ajak Umat Nasrani Jaga Persaudaraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat Natal 2021. Dalam ucapannya, Yaqut mengajak umat Kristiani untuk menjaga persaudaraan.
"Selamat Natal tahun 2021. Mari terus bergerak untuk memperkuat persaudaraan," ujar Yaqut dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Polemik Natal, Stafsus Menag Tegaskan Kemenag Layani Semua Agama
1. Yaqut apresiasi tema Natal 2021
Yaqut mengapresiasi tema Natal 2021 yakni "Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan".
Menurutnya, persaudaraan dapat meningkatkan tali kekeluargaan antar sesama.
"Persaudaraan merupakan tema universal yang dapat merekatkan hati orang-orang beriman untuk menjaga kerukunan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi masyarakat," ucapnya.
Dia mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi perbedaan. Sebab, Indonesia merupakan negara dengan masyarakat yang beragama.
Editor’s picks
"Selamat Natal Tahun 2021 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua," katanya.
2. Surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru
Sebelumnya, beredar surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan yang berisi tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru (Nataru). Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman, membenarkan surat edaran tersebut.
"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Harga Emas Naik Tipis Jelang Natal, Cek Rinciannya
3. Kemenag layani seluruh agama di Indonesia
Nuruzzaman mengatakan, Kemenag memiliki tugas dan fungsi melayani seluruh agama. Sehingga Kemenag, termasuk Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan memiliki kewajiban untuk mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama yang diakui di Indonesia.
"Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama," ucapnya