Uji Kelayakan Calon Anggota KPU Diskors Gegara Ada yang Positif COVID

Ada anggota Komisi II DPR yang positif COVID-19

Jakarta, IDN Times - Proses fit and proper test atau uji kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu mendadak diskors di Komisi II DPR RI. Hal itu karena ada anggota Komisi II DPR RI yang positif COVID-19.

"Informasi terakhir yang kami dapat adalah bahwa salah satu dari anggota kita yang yang kemarin berkirim surat, tidak perlu sebutkan namanya, tapi sampai dengan tadi malam, sampai dengan kemarin masih bersama kita, ternyata beliau positif terpapar COVID," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Calon Komisioner KPU Afifuddin Ingin Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu

1. Seluruh anggota Komisi II DPR langsung lakukan tes PCR

Uji Kelayakan Calon Anggota KPU Diskors Gegara Ada yang Positif COVIDIlustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Proses uji kelayakan itu kemudian diskors. Seluruh anggota Komisi II DPR kemudian langsung melakukan test PCR di unit pelayanan kesehatan (Yankes) DPR.

"Sekarang ini langsung dari Yankes DPR RI untuk memberikan pelayanan kepada kita, untuk PCR menjelang magrib ini dan sudah dapat izin dari pimpinan DPR RI, kita gunakan waktu ini karena tidak memungkinkan meneruskan interview," katanya.

"Jadi kita akan tusuk hidung sore ini, insyaAllah kita akan dapat segera hasilnya dan insyaAllah kita dapat melanjutkan setelah salat magrib dan makan malam bersama," sambungnya.

Baca Juga: Malam Ini Komisi II DPR Umumkan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih

2. Komisi II DPR akan umumkan Komisioner KPU-Bawaslu terpilih malam ini

Uji Kelayakan Calon Anggota KPU Diskors Gegara Ada yang Positif COVIDWakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (IDN Times/Sachril Agustin)

Sebelumnya, Komisi II DPR RI akan mengumumkan komisioner Komisi KPU dan Bawaslu terpilih malam ini. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan hari ini merupakan hari terakhir proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon komisioner tersebut.

"Nanti malam kalau misalnya waktu sesuai jadwal semua, fit and proper selesai jam 9 nanti kita bisa lanjutkan di pengambilan keputusan," ujar Doli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

3. Hanya tujuh komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu yang akan dipilih

Uji Kelayakan Calon Anggota KPU Diskors Gegara Ada yang Positif COVIDKetua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Doli menjelaskan, hanya ada tujuh komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu periode 2022-2027 yang akan dipilih. Namun, Komisi II DPR RI juga menyiapkan nama cadangan apabila kemudian hari ada masalah.

Dia mencontohkan, nama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga mulanya masuk dalam nama cadangan. Dewa menjadi komisioner KPU periode 2017-2022 menggantikan Wahyu Setiawan yang tersangkut kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena kan untuk mengantisipasi ada di antara tujuh untuk KPU dan lima untuk Bawaslu itu ada berhalangan tetap. Kayak kemarin kan periode yang lalu ada yang berhalangan lalu kita masukkan pak Dewa," kata dia.

Setelah diputuskan, lanjut Doli, Komisi II DPR akan menyerahkan nama-nama terpilih ke pimpinan DPR. Selanjutnya, pada Jumat, 18 Februari 2022, akan ditetapkan pada rapat paripuna.

Baca Juga: Komisi II DPR Harap Komisioner KPU-Bawaslu Tak Langgar Hukum dan Etik

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya