Umrah Segera Dibuka, Menag Yaqut Minta PPIU Patuhi Prokes

PPIU diminta bekerja sama patuhi protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pelaksanaan umrah kembali yang sudah mendapat lampu hijau dari Kerajaan Arab Saudi. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk taat terhadap protokol kesehatan.

"Saya sangat berharap PPIU benar-benar memastikan jemaah umrahnya mematuhi aturan dan Protokol Kesehatan yang berlaku," ujar Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (21/10/2021).

Yaqut mengatakan pihaknya akan berangkat ke Saudi pada akhir Oktober 2021 untuk memastikan kapan izin umrah jemaah Indonesia dibuka kembali.

Baca Juga: Bila Umrah Dibuka, yang Pertama Berangkat Petugas PPIU

1. PPIU diminta bekerja sama secara baik dengan pemerintah

Umrah Segera Dibuka, Menag Yaqut Minta PPIU Patuhi ProkesMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dok. Kemenag)

Yaqut juga meminta kepada PPIU untuk bekerja sama secara baik dengan pemerintah. Salah satunya dengan melaksanakan prosedur umrah di masa pandemik dengan baik.

"Kita tunjukkan kalau PPIU dan jemaah kita adalah jemaah yang patuh pada regulasi dan protokol kesehatan," kata dia.

Dia mewanti-wanti, jangan sampai ada jemaah yang tes PCR negatif di Indonesia, tapi saat tiba di Saudi hasil tes PCR-nya positif COVID-19. "Entah karena proses tesnya atau karena tidak patuhnya pada prokes setelah tes di Tanah Air," katanya.

Baca Juga: Perkumpulan Travel Tolak Rencana Umrah 1 Pintu dan Karantina Jemaah

2. Bila umrah dibuka, yang pertama berangkat petugas PPIU

Umrah Segera Dibuka, Menag Yaqut Minta PPIU Patuhi ProkesJemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram (IDN Times/Mela Hapsari)

Sebelumnya, Kemenag bersama sejumlah asosiasi PPIU melakukan pertemuan pada Selasa (19/10/2021). Dalam pertemuan itu, ada sejumlah hal yang disepakati. Salah satu yang disepakati adalah pihak yang berangkat pertama bila umrah dibuka adalah petugas PPIU.

“Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap, dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).

Dalam pertemuan itu, turut hadir Kapuskes Haji Kementerian Kesehatan bersama Koordinator pada Direktorat Surveilance dan Karantina Kesehatan. Kemudian untuk asosiasi ada Himpuh, Asphurindo, Amphuri, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gapura, dan Asphuri.

Baca Juga: Bisakah Harga Umrah di Masa Pandemik Tak Lebih dari Rp26 Juta?

3. Ada lima kesepakatan yang dihasilkan, salah satunya umrah dilakukan satu pintu

Umrah Segera Dibuka, Menag Yaqut Minta PPIU Patuhi ProkesIDN Times/Uni Lubis

Dalam pertemuan itu, ada lima kesepakatan yang dihasilkan. Berikut rinciannya:

1. Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah, dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi

2. PPIU yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jemaah umrah kepada Ditjen PHU

3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi

4. Skema keberangkatan:
a. Jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat
b. Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi COVID-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR
c. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah
d. Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan
e. Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji
5. Skema kepulangan:
a. Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan
b. Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR (entry test)
c. Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam
d. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan
e. Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR (exit test), bila hasilnya negatif jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya