Usai Gempa M 5,6, Bupati Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat 

Berlaku satu bulan sejak 21 November 2022

Jakarta, IDN Times - Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) diguncang gempa dengan magnitudo (M) 5,6. Sejumlah orang meninggal dunia dalam peristiwa itu.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan dengan masifnya kerusakan dan banyak korban, pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan status tanggap darurat selama 1 bulan sejak 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022.

"Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman," ujar Muhari dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Muhari menerangkan, setelah dilakukan pemutakhiran data, tercatat korban meninggal dunia akibat gempa sebanyak 162 orang, 92 luka-luka. Selain itu, ada 5.405 warga mengungsi ke beberapa titik.

"Kerugian infrastruktur 3.257 unit rumah alami kerusakan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Muhari menjelaskan, gempa Cianjur juga berdampak ke wilayah sekitarnya. Untuk wilayah Kabupaten Bandung, ada satu orang luka ringan dan lima orang terdampak.

Kemudian untuk wilayah Kabupaten Sukabumi, 641 kepala keluarga terdampak, 8 di antaranya mengungsi. Selain itu, ada 1 orang luka berat dan 9 luka ringan.

BNPB mencatat, ada 641 rumah di Kabupaten Sukabumi mengalami rusak akibat gempa. Di Kabupaten Bogor, ada 15 rumah rusak ringan dan 5 rumah rusak berat.

Kemudian 78 orang terdampak akibat gempa, 4 di antaranya mengungsi. Di Kabupaten Bogor, ada 2 orang yang mengalami luka ringan.

"Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Menko PMK Muhadjir Effendy bersama jajaran, pagi ini bertolak ke Kabupaten Cianjur guna melakukan peninjauan lapangan ke lokasi terdampak," imbuhnya.

Baca Juga: Korban Meninggal Gempa Cianjur Bertambah Jadi 162 Orang

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya