Usai Libur Idul Fitri 1443 H, Luhut: Kasus COVID-19 Masih Terkendali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan kondisi pandemik COVID-19 usai libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah masih terkendali.
Dia menjelaskan, dalam 25 hari terakhir, kasus COVID-19 di Indonesia yang disebabkan varian Omicron berada di bawah seribu kasus.
"Gambaran baik lainnya terlihat pada rawat inap secara nasional yang terus turun hingga 97 persen. Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah, hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di 34 Provinsi Indonesia per Minggu 8 Mei
1. Angka kematian juga menurun
Selain itu, Luhut mengklaim, angka kematian juga menurun 98 persen akibat adanya sebaran COVID-19 varian Omicron. Positiviy rate di Indonesia saat ini berada di bawah 0,7 persen.
"Berdasarkan data-data di atas kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri hingga saat ini masih terkendali," ucapnya.
Baca Juga: Data Lengkap COVID-19 di Indonesia per Sabtu 7 Mei 2022
2. Penurunan kasus COVID-19 di Jawa-Bali hingga 99 persen
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, penurunan kasus COVID-19 di Jawa dan Bali hingga hari ini 99 persen, bila dibandingkan dengan puncak penularan varian Omicron beberapa waktu lalu.
"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus COVID-19, langkah-langkah relaksasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut," katanya.
Baca Juga: PPKM Seluruh Indonesia Berakhir Hari Ini, Pemerintah Akan Umumkan Evaluasi
3. Luhut sebut penurunan kasus COVID-19 terjadi akibat langkah efektif yang dilakukan pemerintah
Luhut menyebut penurunan kasus COVID-19 terjadi akibat langkah efektif yang dilakukan pemerintah. Dia mengatakan, pada 2021, penurunan kasus COVID-19 berada pada posisi 6,26 persen.
Sedangkan pada Februari 2022, kasus penurunan COVID-19 terjadi 5,83 persen. Hal ini mengakibatkan pada pemulihan ekonomi yang baik di Indonesia.
"Kinerja pertumbuhan ekonomi Q1 tetap pada posisi yang kuat, tumbuh 5,01 persen, didukung oleh kinerja konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor yang solid meski dihadapkan pada tekanan varian Omicron. Angka ini relatif baik dibandingkan dengan negara-negara dunia," imbuhnya.