Vaksin Meningitis Tak Jadi Syarat Utama Umrah Bagi Jemaah RI

Arab Saudi buka pintu lebar bagi jemaah umrah Indonesia

Jakarta, IDN Times - Kerajaan Arab Saudi pada 2022 membuka pintu lebar bagi jemaah umrah Indonesia. Sejumlah syarat yang sedianya mengikat kini telah dihilangkan.

Salah satunya aturan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah dihilangkan. Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah, usai bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kementerian Agama, Jakarta.

"Yang terkait jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat kesehatan, kemudian tidak ada terkait umur semua diterima datang ke Saudi," ujar Tawfiq di Kemenag, Jakarta, Senin (24/10/2022).

1. Visa bisa digunakan selama 90 hari

Vaksin Meningitis Tak Jadi Syarat Utama Umrah Bagi Jemaah RIMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Kemang RI, Senin (23/10/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Tawfiq menjelaskan, aturan visa juga berubah. Yang semula masa berlakunya 30 hari, kini bisa digunakan hingga 90 hari.

Selain itu, jemaah umrah juga bisa berkunjung ke seluruh wilayah di Arab Saudi menggunakan visa tersebut.

"Dan kami telah menyampaikan kepada Bapak Menteri Agama, Saudi menerima seluruh jemaah haji dan umrah tanpa syarat, kami juga telah melakukan untuk berikan proses untuk mendapatkan visa, dan yang tadinya makan waktu cukup lama, sekarang sudah sangat cepat," kata dia.

Baca Juga: Terminal 2F Bandara Soetta Kembali Diaktifkan untuk Umrah

2. Arab Saudi bebaskan jumlah jemaah haji Indonesia untuk melakukan umrah

Vaksin Meningitis Tak Jadi Syarat Utama Umrah Bagi Jemaah RIIlustrasi. Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19. Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny

Lebih lanjut, Tawfiq mengatakan, Kerajaan Arab Saudi juga tak membatasi jumlah jemaah umrah asal Indonesia untuk datang ke negaranya. Menurutnya, semua umur juga boleh untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Pak Menag juga telah sampaikan pertanyaan soal pembatasan umur, umur tersebut terkait degan kondisi pandemik dan jika ada perubahan tentu ada perubahan juga soal pembatasan umur," kata dia.

3. Soal kuota haji masih dalam pembahasan

Vaksin Meningitis Tak Jadi Syarat Utama Umrah Bagi Jemaah RISuasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Sementara itu, terkait dengan jumlah kuota haji 2023, Arab Saudi masih melakukan pembahasan. Menurutnya, bila pandemik COVID-19 menunjukkan perbaikan, semua kuota akan diberikan secara penuh.

"Terkait kuota, kami bisa bisa pastikan, dan saat lalu pandemik di dunia, dan setelah membaik, tentu kami harap normal kuota dan jumlah jemaah haji," imbuhnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya