Viral Hukum Pakai BH Dilarang, Begini Respons MUI

Narasi hukum tersebut dipublish oleh TEMANSHALIH.COM

Jakarta, IDN Times - Jagat maya kini sedang heboh mengenai hukum memakai BH atau bra. Masalah ini mencuat setelah TEMANSHALIH.COM membuat narasi yang menyebut perempuan muslim dilarang menggunakan BH di depan lelaki yang bukan muhrimnya.  

Sejumlah akun di Twitter pun turut membagikan narasi mengenai hukum memakai BH yang dibuat oleh TEMANSHALIH.COM itu. Mayoritas narasi tersebut sudah terbuat dalam bentuk foto.

"Memakai BH mengakibatkan bentuk payudara nampak dan membuat para perempuan nampak lebih muda, sehingga mereka menjadi sumber fitnah," tulis narasi tersebut.

Baca Juga: MUI Sahkan 5 Fatwa untuk Landasan Pelaku Bisnis Syariah

1. Bagaimana respons MUI?

Viral Hukum Pakai BH Dilarang, Begini Respons MUIIlustrasi Wanita Karir (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Afifuddin mengatakan, sebaiknya memakai BH yang tidak menimbulkan kemontokan tubuh.

"Hukum pakai BH tergantung jenis BH-nya, BH ketat yang memperlihatkan montoknya payudara tentu ini tidak boleh," ujar Afifuddin dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Afifuddin mengimbau kepada kaum hawa untuk menggunakan pakaian yang menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.

"Tidak tembus pandang, tidak ketat yang memperlihatkan bentuk tubuh," ucapnya.

Baca Juga: MUI Sahkan 5 Fatwa untuk Landasan Pelaku Bisnis Syariah

2. TEMANSALIH.COM minta maaf

Viral Hukum Pakai BH Dilarang, Begini Respons MUIIlustrasi perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah viral, TEMANSALIH.COM kemudian meminta maaf. Artikel tersebut juga sudah dihapus.

Ada dua judul yang sempat dipublish oleh TEMANSALIH.COM, pertama "Hukum Memakai BH dalam Islam" dan Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa Menggunakan BH?".

"Dari hati yang terdalam kami memohon maaf kepada Asatidz, para pihak, saudara muslim secara umum bahwa dalam penyusunan artikel meliputi tapi tidak terbatas pada pemilihan judul, pembuatan ilustrasi dan pengambilan kesimpulan," tulisnya.

3. Mengaku tergesa-gesa

Viral Hukum Pakai BH Dilarang, Begini Respons MUILarangan memakai BH yang dibuat temanshalih.com (Twitter)

Dalam narasi permintaan maafnya, TEMANSALIH.COM mengaku tergesa-gesa dalam membuat artikel. Sehingga, artikel yang dibuat menimbulkan mispersepsi.

"Kami ucapkan jazakumullah khairan kepada Asatidz yang telah menasihati dan memberi banyak masukan," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya