Viral Ketua Komisi VIII DPR Marahi Menag, Kemenag: Itu Video Editan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Beredar video di media sosial Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, memarahi Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Peristiwa itu disebutkan terjadi saat rapat dengar pendapat yang membicarakan dugaan adanya pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, mengatakan video terebut editan. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat Yaqut belum menjabat sebagai Menteri Agama.
“Itu video olahan, terjadi bukan pada era Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas,” ujar Ishfah dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: ICW Temukan Dana Pesantren Disunat Birokrasi Informal
1. Sebut video dibuat pihak yang tidak bertanggungjawab
Ishfah mengatakan, video itu dibuat pihak yang tidak bertanggung jawab. Dia mengatakan, video tersebut merupakan penggalan saat rapat kerja Komisi VIII DPR dan Kemenag pada September 2020.
“Video tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab diolah sedemikian rupa, disandingkan dengan dokumen foto/video saat Gus Men rapat kerja dengan Komisi VIII pada waktu dan tema yang berbeda. Caption yang tertulis dalam video tersebut berbeda juga,” katanya.
“Padahal, Gus Yaqut baru dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2020. Ini jelas framing jahat,” ujar Ishfah, melanjutkan.
Lebih lanjut, Ishfah menerangkan, Yaqut sejak menjabat sebagai Menteri Agama mendorong kasus dugaan korupsi pada masa lalu diberantas.
“Gus Men bahkan mendorong agar kasus-kasus yang terjadi di masa lalu bisa segera diselesaikan secara hukum. Bahkan, Gus Men sendiri siap melaporkan jika ada jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan, pungutan atau pelanggaran terkait BOP,” katanya.
Editor’s picks
Baca Juga: ICW Temukan Dugaan Korupsi BOP Pesantren, Kemenag: Tindak Tegas!
2. Kemenag dukung ICW temukan dugaan korupsi BOP pesantren
Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman merespons, temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pesantren.
"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," ujar Nuruzzaman dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (2/6/2022).
3. Ada dugaan kasus penyelewengan BOP pesantren
Nuruzzaman mengakui, pada 2020 pernah ada kasus penyelewengan BOP pesantren. Menurutnya, kasusnya sudah ada yang dalam proses hukum dan sebagian lainnya sudah masuk persidangan.
"Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," katanya.
Lebih lanjut, Nuruzzaman mengatakan, Kemenag menanggapi positif temuan ICW. Menurutnya, temuan ICW itu kasus lama yang terjadi pada 2020.
"Data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kementerian Agama. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama sungguh-sungguh dalam komitmennya untuk secara transparan dan akuntabel dalam melakukan pembenahan dan pemberantasan segala penyelewengan," ucapnya.