Wamenag Ajak Rektor Bangun Konsep Bela Negara Bagi Dosen dan Mahasiswa

Wamenag sebut bela negara bermula dari fatwa resolusi jihad

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara (GMBBN). Dalam acara tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, mengajak 9 rektor yang hadir untuk membangun konsep bela negara bagi dosen dan mahasiswa.

"Saya mengajak seluruh rektor yang hadir pada kesempatan kali ini untuk membangun konsep bersama untuk bela negara yang dapat dijadikan pegangan seluruh mahasiswa dan dosen di lingkungan masing-masing," ujar Zainut dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Prabowo: Bela Negara di Tiap Daerah Harus Dimasifkan 

1. Menteri Agama juga sudah ikut menandatangani MoU soal bela negara

Wamenag Ajak Rektor Bangun Konsep Bela Negara Bagi Dosen dan MahasiswaWakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam peluncuran Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara (GMBBN) (dok. Kemenag)

Dalam kesempatan itu, Zainut menjelaskan, pada 2021 lalu, Menteri Agama juga ikut menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pertahanan tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Kerja sama ini juga melibatkan 12 menteri lainnya, antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kerja sama ini terwujud karena bela negara merupakan tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan negara dari berbagai ancaman," ucap dia.

Baca Juga: Soal Bela Negara, Ma'ruf Amin Minta Komcad Lebih Inovatif

2. Gerakan bela negara diawali dari resolusi jihad

Wamenag Ajak Rektor Bangun Konsep Bela Negara Bagi Dosen dan MahasiswaWakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam peluncuran Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara (GMBBN) (dok. Kemenag)

Zainut mengatakan, gerakan bela negara memiliki sejarah yang kuat di Indonesia. Berdasarakan sumber di Museum Nasional dan Museum NU, wacana dan gerakan bela negara diawali dengan adanya fatwa resolusi jihad Hadratus Syeikh, Hasyim Asy’ari.

Fatwa tersebut berisi maklumat bersama dalam membela negara. Ada dua naskah resolusi jihad yang dapat dipelajari Bersama.

Pertama, naskah Resolusi Jihad fi Sabillah, berisi beberapa pandangan dan pertimbangan yang berkembang pada rapat besar wakil-wakil daerah pada 21-22 Oktober 1945.

Kedua, naskah Resoloesi Moe’tamar Nahdlatoel Oelama’ ke-XVI di Purwokerto pada 26-29 Maret 1946. Zainut mengatakan, dari dua naskah itu, ada tiga poin penting yang bisa diambil.

"Pertama, hukum membela negara dan melawan penjajah adalah fardlu ‘ain bagi setiap mukallaf (akil baligh). Kedua, perang melawan penjajah adalah jihad fi sabilillah sehingga warga negara yang mati dalam peperangan adalah sahid," kata dia.

"Ketiga, mereka yang ikut peperangan umat dan warga negara-bangsa dengan memecah-belah persatuan dan menjadi kaki tangan penjajah dapat digolongkan sebagai pengkhianat," sambungnya.

Baca Juga: Kemenag Gelar Kompetisi Robot Madrasah 2022, Ada Konsep Lingkungan

3. Fatwa resolusi jihad mampu menjadi penyemangat Presiden Sukarno

Wamenag Ajak Rektor Bangun Konsep Bela Negara Bagi Dosen dan MahasiswaWakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam peluncuran Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara (GMBBN) (dok. Kemenag)

Lebih lanjut, Zainut mengatakan, fatwa resolusi jihad itu mampu menjadi penyemangat Presiden pertama RI, Ir. Sukarno dan seluruh masyarakat Indonesia dalam melawan penjajah.

"Inilah salah satu ajaran Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari yang meletakkan kewajiban bela negara sebagai bagian penting keimanan dan kecintaan terhadap agama. Karena itu, saya menggambarkan Hadrasy Syeikh Hasyim Asy’ari sebagai peletak dasar-dasar kemerdekaan Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga: Wamenag Tutup Pospenas 2022, Jawa Barat Jadi Juara Umum

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya