Wamenag Sebut Promosi Miras Holywings Melukai Umat

Wamenag menyebut promosi itu tidak dipikir panjang

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, turut buka suara terkait dengan promosi miras yang dilakukan oleh Holywings Indonesia. Menurutnya, promosi miras yang dilakukan Holywings Indonesia tanpa dipikirkan secara panjang dan melukai umat.

" Saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen, sehingga tanpa pikir panjang membuat promosi produk yang dapat melukai perasaan umat beragama," ujar Zainut dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Zainut mengapresiasi Polri yang dengan cepat menindak kasus tersebut. Zainut juga meminta Polri untuk terus menyelidiki kasus tersebut meski sudah menetapkan sejumlah tersangka.

Baca Juga: Soal Viral Promo Alkohol Holywings, Wagub DKI: Pasti Disanksi! 

1. Wamenag harap kasus Holywings dapat jadi pelajaran

Wamenag Sebut Promosi Miras Holywings Melukai UmatWamenag Zainut Tauhid (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Lebih lanjut, Zainut berharap, kasus yang menimpa Holywings Indonesia dapat menjadi pelajaran bagi para pebisnis dalam membuat promosi. Dia berpesan untuk terus mengindahkan kesakralan dalam beragama.

"Jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan menciderai kesucian agama," katanya.

Baca Juga: Motif Holywings Promosi Miras Bernada Penistaan Agama Terungkap

2. Motif Holywings promosi miras bernada penistaan agama terungkap

Wamenag Sebut Promosi Miras Holywings Melukai UmatKapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (Antara/Fianda Rassa)

Zainut kemudian meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang. Sebab, kasus ini sudah ditangani oleh Polri.

"Saya yakin polisi, jaksa dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional dan menjunnjung tinggi nilai-nilai keadilan," ucapnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan motif Holywings Indonesia melakukan promosi minuman keras (miras) gratis dengan nada penistaan agama.

"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet, ke Holywings khususnya di outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Budhi di Jakarta, Jumat (25/6/2022) malam.

Baca Juga: Kemenag Peringatkan Holywings Batas Etik Bisnis: Jangan Main Isu SARA!

3. Total ada enam tersangka dalam kasus promosi miras ini

Wamenag Sebut Promosi Miras Holywings Melukai UmatHolyWings Yogyakarta (Google Maps/MUK Alamery)

Promosi berupa miras gratis tersebut dimaksudkan bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Total ada enam orang yang dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Semuanya bekerja di Holywings," kata Budhi.

Tersangka pertama adalah EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings yang merupakan jabatan tertinggi sebagai direksi.

"Perannya adalah mengawasi empat divisi, yaitu divisi kampanye, divisi production house, divisi graphic designer, dan divisi media sosial," katanya. 

Kedua, NDP (36) selaku Head tim promotion yang bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif, kemudan DAD (27) sebagai desain grafis yang membuat poster atau foto secara virtual, lalu A (22) selaku admin tim promo yang bertugas mengunggah konten ke media sosial.

Kelima AAB (25) selaku sosial media officer yang bertugas mengunggah postingan sosial media terkait Holywings dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang bertugas memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event-event yang ada di Holywings.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya