Wapres Sebut Deradikalisasi Harus Terus Dievaluasi

Pelaku bom di Polsek Astana Anyar mantan napi terorisme

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin memnta program deradikalisasi harus terus dievaluasi. Sebab, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

"Masalah deradikalisasi itu bukan masalah mudah, itu saya kira dua hal, kita dalam menanggulangi radikalisme ada proses deradikalisasi, maka ada dua langkah, pertama, kontraradikalisasi dilakukan mulai masih SD dilakukan dan melibatkan semua kelembagaan dan instansi dan deradikalisasi," ujar Ma'ruf di Jakarta dalam rekaman yang diterima IDN Times, Jumat (9/12/2022).

"Deradikalisasi harus terus dievaluasi, kalau sudah terus terkena radikalisasi, tidak mudah mengembalikan, paling tidak ada yang bisa berhasil dan ada yang belum. Jadi, memerlukan proses yang panjang," sambungnya.

Baca Juga: Polri: Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Berjenis Bom Panci

1. Perlu ada pembaruan metode deradikaliasi

Wapres Sebut Deradikalisasi Harus Terus DievaluasiWapres Ma'ruf Amin pimpin rapat penanggulangan miskin ekstrem di NTT (Dok. Setwapres)

Oleh karena itu, Ma'ruf meminta perlu ada pembaruan metode deradikalisasi. Sehingga, peristiwa di Bandung tidak terjadi lagi.

"Pembaruan deradikalisasi seperti apa? Sumber dia jadi radikal itu apa? Dia harus benar-benar, ketika melakukan deradikalisasi membalikkan, mencuci pemikirannya melalui dasar-dasar, landasan-landasan dan kalau perlu dalil-dalil bisa mengubah pandangannya, mem-brainwash kembali, menormalisasi, saya kira itu," kata dia.

Baca Juga: Suasana Malam Polsek Astana Anyar Usai Bom Bunuh Diri

2. MUI sudah keluarkan fatwa terorisme

Wapres Sebut Deradikalisasi Harus Terus DievaluasiWapres Ma'ruf Amin (dok. Setpwapres)

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf Amin menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa haram terhardap terorisme. Dalam fatwa tersebut, perilaku teror bukan termasuk jihad.

"Bahwa terorisme bukan jihad, terorisme adalah haram karena terorisme merusak, tidak membawa kemaslahatan, itu fatwa MUI itu dan kemudian melakukan pelurusan paham, membuat buku-buku, meluruskan makna jihad, meluruskan lagi, itu yang sudah dilakukan dan saya kira lembaganya masih ada ya. Oleh karena itu, ternyata ini masih perlu diefektifkan lagi untuk bisa kembali ke Islam wasathiyah," kata dia.

Baca Juga: Dukungan pada Polisi Lawan Terorisme Bertebaran di Polsek Astana Anyar

3. Agus, pelaku bom bunuh diri Polsek Atana Anyar berubah sikap sejak SMA

Wapres Sebut Deradikalisasi Harus Terus DievaluasiBom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Foto: Dok Ist.

Sebelumnya, pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno (34 tahun) mengalami perubahan sikap sejak lulus SMA di Kota Bandung. Dari situ, keluarga mencurigai Agus telah bergabung dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Kecurigan ini disampaikan oleh kakek tiri dari Agus, Supono (84 tahun). Dia mengatakan, cucu tirinya itu sudah berubah sikap sejak lulus SMA di Bandung. Agus yang dari kecil tinggal bersamanya itu hengkang dari rumah dan ikut temannya mengontrak.

"Saya sudah mulai curiga ketika dia dewasa. Curiga memang dengan kawannya di Antapani dan terus katanya ngontrak di Kebongedang. Itu habis lulus SMA," ujar Supono saat ditemui di kediamannya, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).

Bahkan, Supono juga sudah mulai mencurigai Agus dicuci otaknya sejak sebelum lulus SMA. Kecurigaan ini kemudian diperkuat usai Agus mengontrak dengan teman-temanya itu.

"Sebelum keluar dari SMA saya sudah curiga, lulus SMA langsung ngontrak dengan kawannya," kata dia.

Selama di kontrakan itu, Supono menjelaskan, Agus disinyalir mengajar mengaji. Namun, ketika diminta untuk mengajar warga sekitar di Cibangkong, Agus selalu menolak.

"Bilangnya ngajar ngaji, saya suruh ngajar ngaji warga di sini beliau menolak, enggak mau katanya. Gak tahu saya juga alasannya apa," katanya

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya