75 Tahun Indonesia Merdeka, Ini Harapan Masyarakat Sunda Wiwitan

#MenjagaIndonesia

Tangerang Selatan, IDN Times - Para penganut Agama Sunda Wiwitan hingga kini masih belum merasakan kemerdekaan yang seutuhnya. Terlebih, konstitusi Republik Indonesia sendiri belum menjamin eksistensi mereka sebagai komunitas yang harus dilindungi.

"Untuk merefleksikan 75 tahun kemerdekaan Indonesia, sebetulnya kami masih merasa bahwa bangsa kita ini masih berproses dan mematangkan diri dalam memenuhi hak konstitusi semua warga negara termasuk di dalamnya masyarakat adat yang sebetulnya menjadi elemen penting bagi bangsa ini," kata penganut agama Sunda Wiwitan, Dewi Kanti Setyaningsih saat webinar IDN Times #MenjagaIndonesia Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Komnas HAM: Penyegelan Bakal Makam Leluhur Sunda Wiwitan Cederai HAM

1. Kebijakan negara belum hadir untuk masyarakat adat

75 Tahun Indonesia Merdeka, Ini Harapan Masyarakat Sunda WiwitanIlustrasi adat (IDN Times/Wildan Ibnu)

Dewi berpendapat, tidak akan ada Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika ketika masyarakat adatnya tidak menjadi ruh dan 'paku bumi' di dalamnya.

"Tetapi sampai sejauh ini kita juga masih melihat bahwa kebijakan-kebijakan negara ini memang belum secara optimal untuk hadir memenuhi seluruh hak konstitusi seluruh masyarakat adat," kata Dewi.

2. Masyarakat Sunda Wiwitan harap UU Perlindungan Masyarakat Adat segera rampung

75 Tahun Indonesia Merdeka, Ini Harapan Masyarakat Sunda WiwitanWikimedia.org/Davidelit

Dewi mengatakan, masyarakat adat Sunda Wiwitan sedang berharap dan ingin mendorong terus agar payung hukum yang menaungi masyarakat adat itu atau undang-undang perlindungan masyarakat adat ini segera diproses dan disahkan dari statusnya yang belum selesai bertahun-tahun.

"Karena selama ini juga tidak ada harmonisasi perundang-undangan terkait juga pemenuhan bagi masyarakat-masyarakat adat," kata Dewi.

3. Masyarakat adat rentan distigma dan diintimidasi dengan politik identitas

75 Tahun Indonesia Merdeka, Ini Harapan Masyarakat Sunda WiwitanDok. Uday Suhada

Para warga suku adat, menurut Dewi, masih bertahan dalam hak-hak spiritual, agama atau kepercayaannya hingga kini. Dewi menilai, mereka masih rentan distigma dan didiskriminasi dengan alasan yang selama ini cenderung pada politik identitas.

"Dan ketika hak spiritual yang menjadi dasar jati diri leluhur Nusantara itu tidak mendapatkan ruang maka di sanalah pencerabutan ruang hidup dan kebudayaan masyarakat adat itu sendiri," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Ganti "Wisata Baduy" Jadi Saba Baduy!

Memperingati HUT ke-75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, IDN Times meluncurkan kampanye #MenjagaIndonesia.  Kampanye ini didasarkan atas pengalamanan unik dan bersejarah bahwa sebagai bangsa, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dalam situasi pandemik COVID-19, di saat mana kita bersama-sama harus membentengi diri dari serangan virus berbahaya. Di saat yang sama, banyak hal yang perlu kita jaga sebagai warga bangsa, agar tujuan proklamasi kemerdekaan RI, bisa dicapai.

https://www.youtube.com/embed/OWyiKdPmPbM

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya