Abdullah Hahemahua: Unjuk Rasa Tak Perlu Minta Izin Hanya Memberitahu

Massa aksi akan bubar sebelum pukul 17.00

Jakarta, IDN Times - Koordinator lapangan (korlap) aksi massa pendukung capres-cawapres nomor urut 02, Abdullah Hahemahua menyatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada kepolisian terkait aksi massa hari ini.

"Sudah ada (surat), jadi saya harus jelaskan bahwa untuk melakukan apa saja bentuk penyampaian aspirasi unjuk rasa atau apa itu, dijamin oleh Pasal 28 UUD 45, sehingga secara prosedural siapa saja yang melakukan unjuk rasa itu tidak perlu meminta izin hanya memberitahu," kata Abdullah kepada jurnalis di sekitar patung kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/6).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tidak Izinkan Aksi Massa Hari Ini

1. Abdullah: Berdasarkan aturan yang ada cukup memberitahu kepolisian

Abdullah Hahemahua: Unjuk Rasa Tak Perlu Minta Izin Hanya MemberitahuIDN Times/Muhamad Iqbal

Abdullah mengklaim, menurut aturan yang ada cukup memberitahu kepolisian melalui surat, bukan menerima izin dari kepolisian.

"Kalau sudah memberitahu sudah selesai persoalan, bahwa kemudian pihak yang bertanggung jawab itu membuat alasan apa itu urusan mereka, yang penting sudah memberitahu," kata Abdullah.

2. Massa aksi akan bubar sebelum pukul 17.00

Abdullah Hahemahua: Unjuk Rasa Tak Perlu Minta Izin Hanya Memberitahu(Eks penasihat KPK Abdullah Hehamahua ikut berorasi di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha) IDN Times/Muhamad Iqbal

Abdullah juga menjelaskan, pihaknya dalam hal ini massa aksi akan bubar sebelum pukul 17.00. Menurut dia, berkaca pada aksi-aksi sebelumnya, massa aksi bisa bubar dengan tertib sebelum pukul 17.00.

"Saya minta jam 5 sore itu paling telat sudah bubar, dan pengalaman setelah salat ashar berjamaah di sini bubar," tegasnya.

3. Massa aksi gabungan dari FPI, GNPF ulama, dan PA 212

Abdullah Hahemahua: Unjuk Rasa Tak Perlu Minta Izin Hanya MemberitahuIDN Times/Muhamad Iqbal

Abdullah juga memastikan bahwa massa yang berkumpul kali ini adalah massa dari lintas organisasi seperti FPI dan GNPF ulama.

"Jadi yang datang ini pertama dari GNPF ulama, kemudian FPI, PA 212, ikatan besar keluarga alumni UI, kemudian fraksi emak-emak," ujar Abdullah.

4. Kapolres Jakarta Pusat akan bertanya soal tujuan aksi massa hari ini

Abdullah Hahemahua: Unjuk Rasa Tak Perlu Minta Izin Hanya MemberitahuIDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya diketahui, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, soal tidak adanya izin yang diberikan kepolisian, Harry menyebut, pihaknyan akan coba bertanya kepada massa aksi terkait berkumpulnya mereka hari ini.

"Kita mau tanya, mereka maunya apa dan dari mana, karena kan gak ada izinnya," ujar Harry.

Baca Juga: RPH Rampung, Hakim MK Gelar Rapat Internal Jelang Sidang Putusan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya