Azizah Belum Serahkan LHKPN, KPU Tangsel: Semua Belum Lengkap

23 September penetapan calon

Tangerang Selatan, IDN Times - Berkas administrasi pendaftaran tiga bakal pasangan calon (paslon) di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) milik tiga Bapaslon belum lengkap. Bapaslon diminta segera melengkapi sebelum (16/9/2020). 

"Semuanya (Bapaslon) ada yang belum lengkap," terang komisioner KPU Tangsel, Divisi Teknis, Mudjahid Zein, Selasa (15/9/2020).

Tiga bakal paslon yang maju di Pilkada Tangsel adalah Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Muhamad-Rahayu Saraswati dan Siti Nurazizah-Ruhamaben.

Baca Juga: 3 Bakal Paslon Pilkada Tangsel Lolos Tes Kesehatan

1. Tanggal 23 September penetapan calon dan 24 September dilanjutkan dengan penetapan nomor urut

Azizah Belum Serahkan LHKPN, KPU Tangsel: Semua Belum LengkapAntara Foto/Muhamad Iqbal

Dia menjelaskan, bakal paslon diberi waktu untuk melengkapi berkas yang dikembalikan hingga Rabu (16/9/2020). Kemudian, pada 23 September KPU akan menetapkan pasangan calon peserta pemilukada Tangerang Selatan, berdasarkan berkas administrasi pendaftaran yang dilengkapi. 

"Kami serahkan kepada masing-masing LO (pendamping). Selanjutnya tanggal 14,15, dan 16 diperbaiki dan tanggal 23 penetapan pasangan calon, tanggal 24 penetapan nomor urut pasangan calon," ungkapnya. 

2. Azizah belum serahkan LHKPN

Azizah Belum Serahkan LHKPN, KPU Tangsel: Semua Belum LengkapAntara Foto/Muhamad Iqbal

Secara detail, Mudjahid menerangkan bahwa sejumlah berkas administrasi pendaftaran yang belum lengkap tersebut, seperti kosongnya bubuhan tanda tangan visi misi calon, tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon, dan kesalahan penginputan data calon. 

"Seperti visi misi yang belum ditandatangani Pak Muhamad, tanda terima LHKPN oleh Bu Azizah, dan pengalaman pekerjaan Pilar yang salah input. Jadi dia menuliskan pengalaman pekerjaan sebelum dia lahir. Maka ini semua harus dilengkapi, kalau tidak lengkap, tidak bisa mendaftar," kata dia.

Baca Juga: Bawaslu: 3 Paslon Pilkada Tangsel Langgar Protokol COVID-19 

3. Tiga bakal paslon lolos tes kesehatan

Azizah Belum Serahkan LHKPN, KPU Tangsel: Semua Belum LengkapIDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya diberitakan, KPU Kota Tangsel menetapkan tiga bakal paslon lolos dan memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan. Ketiga paslon dipastikan bisa mengikuti tahapan pilkada selanjutnya. 

"Pemeriksaan kesehatan semua (tiga bapaslon) memenuhi syarat jasmani, rohani dan narkoba," ucap komisioner Divisi Teknis KPU Tangsel, Mudjahid Zein, usai menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada masing-masing LO Bapaslon, di kantor KPU Senin (14/9/2020).

Baca Juga: KPU RI Lakukan Simulasi Pilkada Serentak 2020 di Tangsel

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya