Bupati Serang Bantah Pernah Terima Duit Rp4,5 Miliar dari Wawan

Duit Rp4,5 miliar untuk kepentingan Pilkada 2010

Serang, IDN Times - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah membantah menerima uang dari terdakwa korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk kepentingan Pilkada Serang 2010 lalu. Nama Tatu ikut disebut dalam sidang dakwaan Wawan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (31/10) lalu. Di dalam dakwaan setebal 366 halam tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut Wawan turut mengalirkan duit hasil perbuatan korupsinya sebesar Rp4,5 miliar untuk Ratu Tatu Chasanah, yang tidak lain adalah saudara kandung Wawan. 

"Terdakwa diduga Membiayai Ratu Tatu Chasanah untuk pilkada daerah Kabupaten Serang sebesar Rp4.540.108.000,00 dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana yaitu terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa harta kekayaannya yang ditempatkan ke dalam penyedia jasa keuangan, membayarkan atau membelanjakan serta melakukan perbuatan lain terhadap harta kekayaannya tersebut bermaksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga oleh terdakwa berasal dari tindak pidana korupsi yaitu bersama Ratu Atut Chosiyah," demikian isi surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU pada Kamis kemarin. 

Lalu, bagaimana isi bantahan Tatu?

1. Tatu membantah tegas menerima duit korupsi adiknya yakni Wawan

Bupati Serang Bantah Pernah Terima Duit Rp4,5 Miliar dari Wawan(Tersangka Tubagus Chaeri Wardana) ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Ditemui media pada Jumat (1/11), Tatu membantah menerima duit korupsi dari Wawan senilai Rp4,54 miliar seperti yang ditulis di dalam dakwaan jaksa KPK. Dalam pilkada 2010, Tatu bisa menang dan berpasangan dengan calon Bupati Serang ketika itu Ahmad Taufik Nuriman. Berdasarkan hasil penghitungan suara di aula Setda Kabupaten Serang Nuriman-Tatu menerima 55,10 persen suara. 

Sementara, lawan politiknya Andi Sujadi - Sukeni memperoleh 32,16 persen suara. Sisanya, RA Syahbandar - Jahidi Sadiran mendapat 12,74 suara. 

"Saya tidak menerima (uang dari Wawan Rp4,54 miliar) bapak," kata Tatu kepada media kemarin. 

Baca Juga: Ini Deretan Aset Milik Wawan Senilai Rp500 Miliar yang Disita KPK

2. Tatu mengaku belum dikonfirmasi KPK soal namanya yang disebut menerima uang korupsi

Bupati Serang Bantah Pernah Terima Duit Rp4,5 Miliar dari WawanIDN Times/Arief Rahmat

Ketika dikonfirmasi, Tatu mengaku belum dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan dugaan aliran dana senilai Rp4,54 miliar dari Wawan untuk Pilkada Bupati tahun 2010 lalu. 

"Enggak tahu yah, ya gak tahu ditanya ke ini (KPK) saja. Saya belum dapat panggilan (KPK)," kata Tatu.

3. Selain Tatu, Wawan disebut oleh jaksa KPK turut memberikan duit korupsi kepada kakak dan istrinya agar menang Pilkada

Bupati Serang Bantah Pernah Terima Duit Rp4,5 Miliar dari WawanANTARA FOTO

Di dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa pada Kamis kemarin, selain diduga mengalirkan duit untuk Ratu Tatu, Wawan juga disebut memberikan uang untuk kepentingan memenangkan Pilkada kakanya, Ratu Atut dan istrinya, Airin Rachmi.

Airin disebut menerima duit senilai Rp2,9 miliar agar menang di pilwalkot Tangerang Selatan pada 2010 lalu. Sedangkan, duit untuk Ratu Atut diketahui sebesar Rp3,8 miliar. 

Pemaparan jaksa pada sidang Kamis kemarin terkait dengan dua dakwaan Wawan. Pertama, ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dan kedua, korupsi pengadaan alat kedokteran. 

Ada dua pengadaan alat kedokteran yang menguntungkan bagi Wawan, yakni pembelian alat kedokteran di Provinsi Banten yang membuat pundi-pundinya bertambah hingga Rp50 miliar. Kemudian, korupsi alat kesehatan di Tangerang yang menerima keuntungan Rp7,9 miliar. 

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Wawan bisa mendapatkan keuntungan yang banyak lantaran sudah cawe-cawe sejak awal proses pengusulan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-P TA 2012. Wawan sendiri adalah komisaris utama PT Balipasific Pragama yakni perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

Ratu Atut yang sempat menjabat sebagai Gubernur Provinsi Banten pada 2007 - 2015 kemudian melibatkan Wawan dalam proses pembuatan anggaran terkait dinas kesehatan. Atut bahkan secara spesifik meminta loyalitas Kepala Dinas Kesehatan Banten, Djaja Buddy Suhardja agar setiap proses pengusulan anggaran maupun pelaksanaan proyek-proyek yang ada pada dinas kesehatan Banten dikoordinasikan dengan Wawan. 

Baca Juga: Deretan Artis yang Disebut KPK Terima Mobil Mewah dari Wawan

Topik:

Berita Terkini Lainnya