Ditanya Soal Rumini Airin Selalu Menghindar, Kenapa?

Hasil investigasi soal Rumini ada di tangan Airin

Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany selalu menghindar ketika ditanya perihal hasil investigasi kasus guru honorer bernama Rumini, yang dipecat lantaran mengungkap pungli di tempat dia mengajar.

Aksi serupa kembali diperlihatkan Airin ketika awak media berusaha menanyakan perihal kasus Rumini, Kamis (22/8) kemarin, setelah ia selesai mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, di Gedung DPRD Tangsel, Banten.

Baca Juga: Rumah Janda 4 Anak di Tangsel Nyaris Roboh, Apa Kata Airin?

1. Airin selalu hindari pertanyaan soal Rumini

Ditanya Soal Rumini Airin Selalu Menghindar, Kenapa?IDN Times/Muhamad Iqbal

Kepada awak media, Airin enggan berkomentar apa pun terkait persoalan Rumini. Dia selalu bergegas pergi menghindari para jurnalis.

Bukan kali ini saja Airin menghindari pertanyaan soal Rumini. Semenjak kasus ini bergulir, hampir tiap kesempatan wawancara Airin selalu terus menghindari pertanyaan soal Rumini.

2. Tuduhan Rumini benar, SD di Tangsel wajib kembalikan pungli Rp2,2 miliar

Ditanya Soal Rumini Airin Selalu Menghindar, Kenapa?IDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya diberitakan, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Uus Kusnadi, memastikan pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Pucung 02 melanggar aturan soal pungutan uang kepada wali murid, seperti yang diungkapkan oleh Rumini.

Kepada IDN Times, Kamis (15/8), Uus mengatakan, Inspektorat telah menyelesaikan investigasinya terhadap kasus yang cukup menggemparkan publik itu.

3. Uang les komputer adalah pungutan yang tak sesuai aturan

Ditanya Soal Rumini Airin Selalu Menghindar, Kenapa?IDN Times/Muhamad Iqbal

Hasil investigasi tersebut di antaranya adalah kebenaran ada mekanisme yang salah terhadap pungutan yang dinamakan iuran atau les komputer. Sedangkan soal pembelian buku yang diduga ter-cover dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Inspektorat Tangsel memastikan tak ada pelanggaran.

Sementara Rumini sendiri juga dianggap melakukan kesalahan sehingga dipecat dari sekolah. "Kalau Rumini sudah jelas melanggar ketentuan kontrak kerja yah," kata Uus di kantornya, Gedung 2 pusat pemerintahan Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel.

4. Sekolah harus kembalikan Rp2,2 miliar lebih uang wali murid

Ditanya Soal Rumini Airin Selalu Menghindar, Kenapa?Dok. Istimewa

Uus mengungkapkan, SDN Pondok Pucung 02 selaku pihak yang menarik pungutan diharuskan mengembalikan semua uang yang dipungut dari wali murid.

"Kalau soal melanggar Permendikbud itu (pungutan les komputer), yang sanksinya (harus) mengembalikan uangnya (wali murid). Kita mengawasi sampai selesai," kata Uus.

Diketahui, berdasarkan pengakuan Rumini, iuran les komputer tersebut telah terjadi dari 2012 dan jumlahnya sebesar Rp20 ribu. Berdasarkan data Daftar Kelompok Didik (Dapodik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel dari 2015 hingga 2018, jumlah Dapodik berjumlah 2.296 murid.

Jika setiap bulannya 2.296 murid mengumpulkan uang kurang lebih Rp49,2 juta, maka jika pungutan tersebut dilakukan selama 4 tahun, dapat diasumsikan uang yang harus dikembalikan pihak SDN Pondok Pucung 02 lebih dari Rp2,2 miliar.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya