Kasus Rumini, Mahasiswa Tuntut Airin Copot Kadindik Tangsel

Kami bersama Rumini

Tangerang Selatan, IDN Times - Puluhan massa aksi gabungan lintas organisasi mahasiswa Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Tangerang Selatan, jalan Raya Maruga nomor 19, Ciputat, Tangsel, Kamis (11/7).

Mereka menuntut keadilan untuk Rumini, guru honorer yang dipecat setelah mengadukan dugaan adanya pungli di tempatnya mengajar.

1. Mahasiswa tuntut Kadis Dikbud Tangsel dicopot

Kasus Rumini, Mahasiswa Tuntut Airin Copot Kadindik TangselIDN Times/Muhamad Iqbal

Dalam aksinya mereka membawa replika keranda sebagai bentuk protes atas matinya keadilan bagi Rumini.

Dalam orasi-orasinya, para mahasiswa menuntut agar Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany memecat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Tangsel karena dianggap malah membantu praktik pungli dengan memecat Rumini si pengungkap pungli.

2. Mahasiswa juga minta Polres Tangsel menindak pungli tersebut

Kasus Rumini, Mahasiswa Tuntut Airin Copot Kadindik TangselIDN Times/Muhamad Iqbal

Dalam aksi itu mereka juga mendesak Polisi Resor (Polres) Tangsel untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi hukum bagi pelaku pungli di SDN 02 Pondok Pucung.

"Kami berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan berkomitmen dalam memberantas korupsi pendidikan agar ke depannya semua orang mendapatkan hak untuk memperoleh pendidikan yang bersih dari praktik pungutan liar," ujar salah satu orator.

Baca Juga: Kasus Rumini, Ombudsman Akan Periksa Sekolah dan Dindikbud Tangsel

3. Lingkar Studi Feminis Tangerang: Rumini simbol perjuangan perempuan

Kasus Rumini, Mahasiswa Tuntut Airin Copot Kadindik TangselIDN Times/Muhamad Iqbal

Cendikia Sri Wulan perwakilan Lingkar Feminis Tangerang yang juga ikut dalam aksi tersebut menyayangkan pemutar balikan fakta yang dilakukan oleh Dikbud Tangsel dengan menyebut Rumini guru yang berlaku kasar dan tidak cakap mengajar setelah dugaan pungli ini dibongkar.

"Kalau kami sendiri kita membela Rumini salah satunya adalah terkait hak-hak Rumini sebagai perempuan, yang mana kita menyadari Rumini pada prosesnya selama dia mencoba mengungkap korupsi dia malah mengalami intimidasi-intimidasi oleh atasannya," kata Cendikia.

Selain itu, dijelaskan Cendikia, dalam hal ini Lingkar Studi Feminis Tangerang juga akan concern terhadap kasus Rumini karena dianggap sebagai simbol perlawanan perempuan terhadap sistem pendidikan yang belum baik.

"Posisi Bu Rumini sebagai perempuan memperjuangkan haknya sebagai tenaga pengajar dan hak pendidikan terhadap anak-anak, dalam hal ini menurut saya hak perempuan sangat patut diperjuangkan," kata dia.

4. Dituduh tidak cakap mengajar, Rumini dipecat setelah bongkar dugaan pungli

Kasus Rumini, Mahasiswa Tuntut Airin Copot Kadindik TangselIDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya diberitakan, Rumini dipecat secara sepihak oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) kepada Rumini, mantan guru honorer SDN Pondok Pucung 2, ternyata hanya berdasarkan keterangan dari pihak sekolah.

Diketahui sebelumnya, pemecatan Rumini karena adanya laporan kepala sekolah atas ketidakcakapan guru seni itu dalam mengajar.

Ketidakcakapan yang dimaksud adalah membuat kegaduhan di kalangan guru dan melakukan bullying verbal kepada murid, serta jarang absen. Namun berdasarkan salah satu tim investigasi Dindikbud Tangsel, diketahui pemecatan tersebut atas rekomendasi laporan investigasi dengan cara hanya menanyakan pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah.

Baca Juga: Soal Pungli, Wali Kota Airin Kirim Tim untuk "Berdamai" dengan Rumini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya