Laporkan Balik Pelapor, Kuasa Hukum: Kivlan Zein Tidak melakukan Makar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Kivlan Zein, Fitra Romadoni, balik melaporkan pelapornya ke Bareskrim Polri. Dia menegaskan, kliennya tidak melakukan makar seperti yang dituduhkan.
"Nah laporan kita kemarin kan dengan Pasal 220 terhadap saudara Jalaludin ini, karena diduga pak Kivlan Zein ini diduga tidak pernah melakukan makar seperti yang dituduhkan saudara Jalaludin," kata Fitra Romadoni, kuasa hukum Kivlan Zein jelang proses BAP di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7).
1. Kivlan tak pernah lakukan apa yang dituduhkan Jalaludin
Kuasa hukum Kivlan juga mengklaim kliennya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Jalaludin.
"Pasal yang disangkakan itu yaitu pasal dugaan makar 107. Makanya kita lapor balik, karena kita merasa pak Kivlan Zein tidak melakukan makar seperti yang apa dituduhkan pelapor," kata Fitra Romadoni.
Baca Juga: Diminta Pertimbangkan Kasus Kivlan, Polri: Itu Kewenangan Penyidik
2. Kivlan tak pernah lakukan makar?
Di tempat yang sama, Elida Neti, kuasa hukum Kivlan yang melaporkan Jalaludin beberapa waktu lalu menyebut tuduhan makar tidak tepat dialamatkan kepada Kivlan. Bagi Elida, Kivlan adalah seorang pejuang.
"Saya yang melapor kemarin. Kita kan lapor balik. Ini kan hari ini (diperiksa). Dimana tuduhan terhadap klien kami pak Kivlan Zein yang rasanya kurang tepat, seorang pejuang," kata Elida.
"Jadi dalam hal ini kita sangat berharap sekali, besar harapan kami agar ini juga disikapi dengan bijak. Sebab tidak mungkin seorang Kivlan Zein bisa bersikap seperti tuduhan tersebut," sambungnya.
3. Pertanyakan kapasitas pelapor, kuasa hukum: siapa sih Jalaludin?
Elida juga mempertanyakan kapasitas Jalaludin si pelapor dugaan makar jenderal purnawirawan Angkatan Darat itu. Dia menegaskan laporan Jalaludin tidak tepat.
"Dan siapa sih Jalaludin? Apa kapasitasnya dia melaporkan itu? Jadi ini tidak tepat. Makanya hari ini saya di BAP untuk panggilan kedua dari saya, dan secara kita satu tim. Mudah-mudahan bisa meringankan tuduhan ke pak Kivlan," kata Elida.
Baca Juga: Diduga Sebarkan Hoaks, Kivlan Zen Laporkan Kadiv Humas Polri