Lepas Predikat Daerah Tertinggal, Ini Perjuangan Bupati Lebak

Iti akui 169 Desa di Lebak masih berpredikat tertinggal

Lebak, IDN Times - Warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, patut berbangga diri. Sejak Agustus 2019 lalu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah mencabut status daerah tertinggal yang 2015 disematkan pada kabupaten ini.

Pencabutan status itu berdasar pada Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019. Lalu bagaimanakah upaya pemerintah setempat serta keadaan daerah di bagian selatan Provinsi Banten.

IDN Times berhasil mewawancarai secara khusus Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, untuk mencari tahu sebab musabab daerah yang dipimpinnya mendekam dalam status daerah tertinggal di Indonesia. Tak hanya itu, dia pun memaparkan upaya-upayanya dalam mengeluarkan Lebak dari status itu. Yuk simak!

1. Masih ada 169 desa di Lebak berstatus tertinggal

Lepas Predikat Daerah Tertinggal, Ini Perjuangan Bupati LebakBupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Bagi Iti, Lebak yang sudah keluar dari status sebagai daerah tertinggal, tak serta merta membuat ketertinggalan itu menghilang juga dari Lebak. Menurut data yang dipegangnya, masih ada 169 desa di Lebak berstatus daerah tertinggal.

"Walaupun Lebak tahun ini keluar dari kabupaten tertinggal, tentunya masih ada konsentrasi kami di 169 desa. Jadi kalau Lebak sudah keluar dari kabupaten tertinggal, bukan berarti semua desanya sudah berkembang ya. Jadi masih ada 169 desa lagi yang masih desa tertinggal, ini jadi fokus kita untuk meningkatkan grade dari desa tertinggal menjadi desa berkembang dan maju," kata Iti kepada IDN Times, di kantor Bupati Lebak, Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (14/11).

Baca Juga: Rawan Bencana, Warga Pesisir Lebak Diimbau Bangun Rumah Tahan Gempa

2. Faktor utama ketertinggalannya: pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur

Lepas Predikat Daerah Tertinggal, Ini Perjuangan Bupati LebakBupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Iti menjelaskan, penyebab ketertinggalan itu salah satunya masih rendahnya tingkat pemenuhan pendidikan, tingkat kesehatan dan rendahnya ekonomi yang di dalamnya ada infrastruktur.

"Karena inilah yang kita (harus) penuhi ya, seperti kebutuhan dasarnya, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur," kata Iti.

3. Mayoritas warganya petani, sebagian besar lahannya milik perusahaan

Lepas Predikat Daerah Tertinggal, Ini Perjuangan Bupati LebakBupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Iti menerangkan, tantangan lain dalam pembangunan di Lebak adalah luasnya daerah itu. Lebak sendiri memiliki luas wilayah 330.507,16 hektar, dengan 340 desa, lima kelurahan dengan 28 kecamatan.

Lebak pun berbatasan langsung dengan lima daerah, dua di antaranya daerah di Provinsi Jawa Barat. Jika dirinci, sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang, Serang. Sebelah barat Pandeglang dan Samudera Indonesia. Selatan dengan Sukabumi.

Menurut Iti hal itu jadi salah satu kesulitannya mengentaskan status ketertinggalan. Terlebih wilayah yang berbatasan di luar Provinsi Banten dalam mengelolanya diperlukan kajian serta perjanjian-perjanjian khusus yang memakan waktu.

"Sangat luas dan memang kesenjangan wilayahnya juga cukup luar biasa kan," kata Iti.

Iti menuturkan, birokrasi yang memakan waktu itu pula terjadi karena banyak lahan yang dikuasai negara, seperti Taman Nasional Gunung Halimun Salak, perusahaan perkebunan negara PTPN 8, Perhutani dan pekebunan swasta.

"Mata pencaharian masyarakatnya dari sektor pertanian (tapi) kepemilikan lahannya cuma sekitar seperempat hektar," kata Iti.

4. Dari 800 km jalan kabupaten, tak lebih 60 persen yang berstatus baik

Lepas Predikat Daerah Tertinggal, Ini Perjuangan Bupati LebakBupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Selain itu, persoalan lain adalah infrastruktur yang ada di Lebak. Sebagai contoh saja, Iti mengakui bahwa tak lebih dari 60 persen jalan milik Kabupaten yang berstatus baik atau layak. Namun, tak lebih dari 50 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebak sebesar Rp.2,8 triliun dialokasikan pada pembangunan fisik.

"(Ada) Jembatan gantung di atas 1.200 unit, jalan desa itu, kita ada sekitar 8000 kilometer lebih, kemudian jalan Kabupaten ada sekitar 800 kilometer, dengan kondisi yang baik hanya 60 persennya. Jadi kita masih konsentrasi ke sana, itu untuk memudahkan pembangunan peradaban, baik itu dari segi pendidikan, kesehatan dan juga ekonominya," terang Iti.

"APBD Lebak Rp2,8 triliun hampir setengah untuk belanja langsung. Belanja langsung artinya Rp1,1 triliun untuk belanja pegawai dan sertifikasi guru. Sertifikasi guru ini kan mandatori artinya hanya lewat saja dari kas kita," tambahnya.

5. Fokus banyak hal, Iti realistis entaskan faktor infrastruktur sampai akhir jabatan

Lepas Predikat Daerah Tertinggal, Ini Perjuangan Bupati LebakBupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Atas hal itu, Iti mengaku akan bersikap realistis terhadap upayanya mengentaskan ketertinggalan di Lebak melalui pembangunan infrastruktur, meski kini dia menjabat untuk periode kedua.

"Jadi kalaupun saya 10 tahun dengan pak wakil, tidak akan selesai hanya dengan konsentrasi hanya pada satu item, ya infrastruktur jalan tidak akan selesai," kata Iti.

Baca Juga: 16 Kecamatan di Lebak Alami Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya