Maaf yang Terlupakan di Balik Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang

Kebakaran Lapas Tangerang menewaskan 41 narapidana

Kota Tangerang, IDN Times - Jerit tangis seorang perempuan keluarga korban tewas akibat kebakaran di Lapas Tangerang memecah kesunyian di depan ruang Instalasi Kedokteran Forensik, Rumah Sakit Polri, Kramatjati Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) sore.

Perempuan itu mencoba masuk ruang forensik, namun petugas mencegah dan memintanya menunggu dalam sebuah ruangan.

Perempuan itu hanya bisa menangis dan bersandar lemah di pundak keluarga yang menemaninya. Sambil berjalan, perempuan tersebut terus menangis diikuti awak media yang terus menyodorkan kamera.

Sementara di sudut lainnya, Angelin tengah merasakan kegetiran setelah mendengar kabar keponakannya menjadi korban tewas tragedi kebakaran Lapas Tangerang.

Angelin tidak percaya kerabatnya yang bernama Petra Eka alias Etus itu tewas terbakar. Dia masih terngiang suara Petra saat mengucapkan ulang tahun untuk putrinya.

"Terakhir video call itu 4 (September) kemarin ngucapin ulang tahun untuk keponakannya," ujarnya saat ditemui di RS Polri Kramatjati, Rabu.

Angelin mendapatkan kabar duka dari media televisi pada Rabu pagi. Perempuan berusia 40 tahun ini bergegas dari rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan, ke Lapas Tangerang untuk memastikan jenazah Petra.

"Sampai sekarang belum ada keterangan atau kepastian dari pihak Lapas. Padahal dari data korban yang di list itu ada nama Petra," ujarnya.

Angelin membawa sejumlah dokumen untuk keperluan identifikasi saudaranya itu. Dia berharap proses identifikasi berlangsung cepat agar pihak keluarga tenang.

"Kami ingin segera membawa jenazah Petra pulang, tetapi tidak ada kabar sampai sekarang," ucap dia.

Baca Juga: Rutan Depok Over Kapasitas, Jangan Sampai Kebakaran Lapas Terulang

1. Menkumham dan Menko Polhukam hanya menyampaikan belasungkawa

Maaf yang Terlupakan di Balik Tragedi Kebakaran Lapas TangerangMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Tragedi kebakaran di Lapas Kelas 1A Tangerang, Banten, yang menewaskan 41 orang itu sejatinya bukan peristiwa kecil. Padahal, kejadian ini sudah sering terjadi. Tragedi ini seharusnya bisa diantisipasi sebelumnya.

Kendati, ada kata maaf yang lupa terucap dari pemerintah. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laloly dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang melihat langsung kondisi di lokasi kejadian, pun luput mengucap maaf.

Mereka hanya mengucap belasungkawa tanpa berucap maaf pada keluarga korban dan masyarakat Indonesia. Tak ada rasa bersalah. Kedatangan mereka hanya seremonial, untuk sekadar 'absen' sebagai pejabat yang mewakili pemerintah.

Padahal, Yasonna mengakui banyak persoalan yang terjadi di lapas. Di antaranya masalah kelebihan kapasitas Lapas Kelas I Tangerang merupakan masalah klasik yang belum ditangani.

"Permasalahan kita adalah pelanggaran tindak pidana narkotika. Penanganan narkotika. Saya sudah lama mengajukan revisi UU Narkotika. Ada persoalan di UU Narkotika yang membuat contoh pemakai, kita berharap direhab," kata Yasonna, Rabu.

Bahkan, Yasonna mengatakan, lapas yang terbakar ini melebihi kapasitas hingga 400 persen. "Permasalahan over kapasitas adalah permasalahan klasik, jangka panjangnya apa? Lebih 50 persen itu apa, tadi saya katakan itu adalah (kasus) pembunuhan, teroris dan narkotika, permasalahan kita adalah pelanggaran tindak pidana narkotika yang mewakili lebih 50 persen over kapasitas di seluruh lapas di Indonesia," kata dia.

"Penghuni ada 2.072 orang (napi), yang terbakar ini blok C2 yaitu model paviliun-paviliun," sambung dia.

Hal senada juga disampaikan Mahfud MD dalam keterangan persnya, yang juga hanya menyampaikan belasungkawa atas tragedi ini, tanpa berucap maaf kepada rakyat Indonesia.

"Pertama saya mewakili pemerintah menyampaikan sangat belasungkawa, berduka atas peristiwa menyebabkan tewasnya 41 WBP Lapas ini. Ada beberapa yang luka-luka dalam perawatan, saya lihat tempatnya, lihat juga yang masih dirawat di sini, dan saya juga ucapkan terima kasih kepada Dirjen Masyarakat bentuk gugus tugas ada yang menangani keluarga, misal ada yang butuh informasi di sini," kata Mahfud.

2. Ada dugaan tindak pidana dalam kebakaran Lapas Tangerang

Maaf yang Terlupakan di Balik Tragedi Kebakaran Lapas TangerangPetugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dikrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan ada dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten yang dini hari tadi menewaskan 41 orang narapidana.

"Hal lain karena diduga terjadi tindak pidana maka kita mengumpulkan alat bukti, di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboraturium," kata Tubagus saat ditemui di lokasi, Rabu.

Dia juga mengatakan polisi sedang memeriksa 20 saksi, bekerja sama dengan Polres Tangerang Kota.

"Terdiri dari yang piket jaga tadi malam, kemudian yang kedua ada yang di sekitaran, lalu yang ketiga penghuni di blok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan untuk menyimpulkan dari alat bukti," ujarnya.

Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan kolaborasi antara Direktorat Kriminal Umum dengan Polres Tangerang Kota. "Kita penyidikan secara bersama," katanya.

3. Dirjen Pemasyarakatan: Ini musibah

Maaf yang Terlupakan di Balik Tragedi Kebakaran Lapas TangerangFoto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Sementara, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitongan menjelaskan, Lapas Tangerang terdiri dari 7 blok dan 9 kamar. Menurutnya, kebakaran terjadi di Blok C2 yang terdapat aula dan 9 kamar.

Lapas ini terdiri dari 7 blok, di mana per blok, ada 9 kamar. "Nah yang terbakar ini adalah blok C2, di mana di situ ada aula dan 9 kamar," kata Reynhard.

Dia menyebut, blok yang terbakar jauh dari blok-blok lain di lapas tersebut. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan akibat arus pendek listrik atau korsleting.

"Ini musibah yang dialami di Lapas Kelas I Tangerang, kami berupaya terus mengamankan yang masih ada di blok lain," kata dia. 

4. Kebakaran Lapas Tangerang buntut lemahnya sistem?

Maaf yang Terlupakan di Balik Tragedi Kebakaran Lapas TangerangFoto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Di sisi lain, Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) menilai kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi karena lemahnya sistem. Kelemahan sistem itu akhirnya berbuntut pada petugas atau penjaga lapas yang tidak bisa mengantisipasi evakuasi dalam kejadian kebakaran.

"Saya juga agak curiga ada kelemahan sistem. Kelemahan ini membuat siapa pun yang bertugas itu tidak akan bisa mengantisipasi terjadinya kematian korban jiwa," kata Ketua Pengembangan Organisasi Febi Yonesta kepada IDN Times, Rabu.

Dia menyebut kapasitas lapas yang berlebihan memang menjadi salah satu faktor masalah. Namun, menurut pria yang akrab disapa Mayong ini, kapasitas berlebih tidak akan langsung berdampak pada persoalan keselamatan jika sistemnya baik.

"Overcapacity mungkin kita tetap bisa mengantisipasi jatuhnya korban jiwa meski. Tapi yang perlu ditelusuri adalah bagaimana sistem keselamatan dan keamanan di lapas. Itu yang juga penting," kata Mayong.

Mayong mempertanyakan bagaimana infarstruktur gedung, alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, dan respons cepat petugas dalam menangani kebakaran yang terjadi.

"Itu kan kebakaran berlangsung 2 jam. Itu bagaimana sistem deteksi kebakaran? Berarti gak ada sampai 2 jam berlangsung terus? Dan bisa dibayangkan selama 2 jam orang terkurung di dalam sel. Pertanyaannya apakah pihak lapas baru mengetahui setelah jam ke berapa? Kan berarti tidak ada deteksi kebakarannya, parah tuh," kata Mayong memaparkan.

Ia menambahkan, jika memang secara sumber daya manusia (SDM) di lapas kurang, namun sistemnya bagus, maka kebakaran yang menimbulkan korban jiwa bisa diantisipasi.

5. Anggota DPR: Jangan tutup-tutupi penyebab kebakaran Lapas Tangerang

Maaf yang Terlupakan di Balik Tragedi Kebakaran Lapas TangerangFoto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB. Api mulai berkobar di lapas pada pukul 1.45 WIB.

Fadil menyebut, kemungkinan kebakaran terjadi selama dua jam lebih, dan diduga disebabkan karena hubungan arus listrik yang terjadi pada pukul 01.45 WIB.

"Setelah dikendalikan kemudian dievakuasi yang selamat maka dilakukan olah TKP mulai pagi ini," kata dia.

Setelah api mulai terkendali, evakuasi dilakukan di lokasi. Korban meninggal dan luka akibat peristiwa tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang.

Sementara, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengingatkan kepada aparat berwenang dan pemerintah tidak menutup-nutupi penyebab kebakaran ini. Ini bukan peristiwa biasa.

"Ini tragedi yang sangat menyedihkan," ucap , saat dihubungi, Rabu.

Dia mengatakan, DPR tidak ingin menyalahkan sejumlah pihak dari peristiwa kebakaran ini. Arsul menyebut, DPR hanya ingin kasus ini diselidiki sampai tuntas.

"Pertama, atas peristiwa tersebut maka harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Jadi dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," ucap dia.

Baca Juga: Presiden Harus Evaluasi Menkumham soal Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya