[BREAKING] Massa Aksi Masih Bertahan di Depan Gedung DPR

Barisan massa mengular hingga sekitar 2 kilometer

Jakarta, IDN Times - Hingga menjelang pukul 19.00 WIB, massa aksi dari 30 universitas se-Jabodetabek yang menuntut pencabutan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), masih bertahan di depan gerbang gedung DPR-MPR RI, Senin (23/9). Massa masih berkumpul memadati sepanjang jalan Gatot Subroto, berderet hingga sekitar 2 kilometer.

Mereka yang sebelumnya bertahan dengan duduk-duduk di sepanjang jalan tersebut sudah mulai berdiri dan meneriakan yel-yel 'revolusi'. Bagian belakang barisan massa melangkah maju. Sementara itu di belakang barisan massa sekitar tiga mobil ambulans bersiaga.

Belum ada tanda-tanda polisi akan membubarkan aksi ini.

Sementara, pada jalur sebaliknya dari jalur yang digunakan massa tersebut tepatnya ruas jalan dari arah Palmerah, massa tandingan dari kubu yang pro terhadap revisi UU KPK juga masih bertahan. Mereka mengorasikan pernyataan-pernyataan bernada provokatif.

Rangkaian aksi yang dimulai sejak Kamis (19/9) ini diklaim sebagai usaha menuntaskan agenda reformasi. Massa aksi menolak sejumlah perundangan yang disetujui DPR RI di antaranya, revisi UU KPK dan RKUHP. Aksi demonstrasi rencananya akan dilanjutkan hingga Selasa (24/9).

Ikuti terus perkembangan terbaru tentang aksi demonstrasi mahasiswa tersebut hanya di IDN Times.

Baca Juga: [BREAKING] Demonstrasi Mahasiswa Depan Gedung DPR Tolak RKUHP dan UU KPK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya