Menteri Fachrul Razi Dapat Tugas Deradikalisasi Agama, Apa Programnya?

Ia tak membuat program 100 hari

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, mengatakan salah satu tugas yang diberikan Presiden Jokowi kepadanya adalah memberantas radikalisme dalam beragama.

"Kalau soal program, ya belum dulu, kenapa belum karena kan begini, kalau dokter kan kasih obat ke pasien ditanya dulu 'Kamu demam ya? Apa obat yang sudah dimakan, nah sama dengan di sini, nanti saya kasih lihat, yang ancaman utamanya apa, apa yang sudah dilakukan," kata Fachrul diwawancarai usai acara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Agama, di gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (23/10).

Fachrul mengatakan, dirinya juga dipesan untuk tak membuat program kerja 100 hari serta visi dan misi kementerian, karena Presiden Jokowi menganggap hal itu tak perlu seolah-olah mengikat.

"Tadi Pak Jokowi sudah menegaskan, gak ada program 100 hari, pokoknya kita terus bekerja dengan cepat, beliau ga mau 100 hari itu seolah-olah mengikat," kata Fachrul.

Fachrul yang pada pidato pertamanya sebagai Menag di acara sertijab berulang kali menyanjung kepemimpinan Menag periode sebelumnya, evaluasi akan tetap dilakukan jika ada program yang sekiranya perlu dievaluasi.

"Tapi nanti akan saya lihat lah semua, kalau perlu ada yang dievaluasi, kita akan evaluasi," ujar Fachrul.

Baca Juga: Profil Fachrul Razi, Eks Wakil Penglima TNI Jabat Menteri Agama

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya