Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pablo Benua ke Kejaksaan 

Pablo Benua terjerat dua kasus dan sudah ditahan oleh polisi

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus penggelapan mobil oleh Pablo Benua ke pihak kejaksaan. "Kita tunggu saja. Berkas sudah naik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9).

1. Pablo berurusan dengan polisi karena kasus penggelapan dua unit mobil

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pablo Benua ke Kejaksaan IDN Times/Axel Jo Harianja

Argo mengatakan, Pablo harus berurusan dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantaran diduga menggelapkan dua unit kendaraan roda empat yakni Honda HR-V dan Honda Jazz.

Dugaan penipuan yang dilakukan Pablo mulai terbongkar saat polisi menggeledah rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada 11 Juli 2019 lalu. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang menjerat Pablo Benua dan pasangannya, Rey Utami.

Baca Juga: Pablo Benua dan Rey Utami Hilangkan Barang Bukti Kasus 'Ikan Asin'

2. Awal mula terbongkar karena kasus bau ikan asin

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pablo Benua ke Kejaksaan IDN Times/Axel Jo Harianja

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sekitar 32 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Diduga, STNK tersebut merupakan hasil dari tindak pidana penipuan.

Setelah sempat dikembalikan karena STNK tersebut tidak terkait dengan kasus yang ditangani saat itu soal "ikan asin", ternyata puluhan STNK tersebut kini sudah disita kembali. Diketahui, Pablo juga berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akibat kasus bau ikan asin.

3. Karena kasus ikan asin, Pablo, istrinya, dan Galih Ginanjar ditahan polisi

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pablo Benua ke Kejaksaan IDN Times/Istimewa

Akibat kasus tersebut Pablo Benua dan istrinya Rey Utami, serta Galih Ginanjar ditahan di Polda Metro Jaya sejak 12 Juli 2019. Berkas kasus bau ikan asin tersebut sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Agustus 2019 dan berkasnya masih diperiksa.

Baca Juga: Selain Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Juga Jadi Tersangka Penipuan Mobil

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya