Polri Siapkan Tim Teknis untuk Publikasi Hasil Investigasi Kasus Novel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jelang rilis investigasi kasus penganiayaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan tim teknis untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pakar dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Rilis tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (16/7). Hasil sementara, TGPF telah memeriksa 73 saksi terkait kasus Novel Baswedan
1. Sebanyak 73 saksi telah diperiksa terkait kasus Novel Baswedan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menuntaskan kasus Novel.
"Investigasi dilakukan secara terbuka dan telah mengklarifikasi 73 saksi yang ditemukan. Kesimpulan tim seperti rekomendasi, akan ditindaklanjuti oleh Polri," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7).
2. Polri akan menindaklanjuti hasil investigasi
Dalam rilis tersebut, hasil investigasi tim pakar selama enam bulan akan dipaparkan kepada publik. Hasilnya berupa klarifikasi dan wawancara dengan beberapa saksi, kinerja tim, dan rekomendasi dari tim gabungan pakar.
"Termasuk hasil kinerja tim selama enam bulan itu, nanti rekomendasi kepada pihak Polri. Pihak Polri tentunya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim gabungan pakar tersebut," ucap Dedi.
3. Tim teknis dibentuk untuk menindaklanjuti kasus Novel Baswedan
Dedi menyebutkan pihaknya akan membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti rekomendasi tim gabungan pakar. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus Novel segera mungkin.
"Besok Pak Kadiv juga akan menyampaikan tim teknis itu secara komprehensif besok. Lalu berapa durasi waktu kinerjanya, nanti akan disampaikan," imbuh Dedi.