Polri Tangkap 7 Pelaku Perdagangan Orang, Satu Korban Bunuh Diri

Korban diiming-imingi gaji besar namun malah disiksa majikan

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi dari April hingga Juli 2019.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku dengan empat korban dan tempat kejadian perkara yang berbeda.

1. Korban tersebar di empat negara

Polri Tangkap 7 Pelaku Perdagangan Orang, Satu Korban Bunuh DiriIDN Times/Muhamad Iqbal

Kepala biro penerangan masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, keempat korban tersebut diketahui diperdaya oleh tujuh orang pelaku dengan modus yang sama yaitu, diiming-imingi pekerjaan dengan gaji yang tinggi.

Dedi menerangkan, kejadian tersebut terjadi di empat negara berbeda, yaitu, Arab Saudi, Turki, Mesir dan Indonesia.

"Ini yang kami tangani adalah akan dipekerjakan di luar negeri tapi semuanya tidak dipekerjakan pada perjanjian awal kerja yang sebenarnya justru mengalami penyiksaan penganiayaan bahkan sampai ada yang meninggal," kata Dedi saat konferensi pers pengungkapan TPPO, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7).

Baca Juga: 3 Kesulitan Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang

2. Disiksa oleh majikan hingga luka berat bahkan bunuh diri hingga ditipu menjadi terapis spa esek-esek

Polri Tangkap 7 Pelaku Perdagangan Orang, Satu Korban Bunuh DiriIDN Times/Muhamad Iqbal

Adapun para korban diketahui berinisial TSI yang mengalami luka berat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya di Arab Saudi. Dari pengungkapan korban TSI ini Polri berhasil meringkus dua tersangka bernama H Mamun yang berperan sebagai perekrut dan Faisal Fahruroji sebagai agen atau sponsor.

Kemudian korban lain yaitu NP, yang meninggal dunia akibat bunuh diri karena tidak kuat dengan perlakuan majikannya di Kairo Mesir. Dari kasus NP Polri berhasil mengungkap 2 tersangka yaitu Een Maemunah dan Syaifudin. Mereka bertindak sebagai perekrut dan agen.

Kemudian korban lain adalah RAF, dia dipekerjakan di Turki tanpa digaji dan kerja tanpa henti, kasus terungkap ketika berhasil kabur dari majikannya ke kedutaan Indonesia di Istanbul. Dari pengungkapan kasusnya Polri berhasil menciduk pelaku Aan Nurhayati yang bertindak sebagai perekrut sebagai agen.

Terakhir, WW, dari usia 15 tahun dia dipekerjakan sebagai terapis di Onyx Spa, tempat terapis esek-esek di Jakarta. WW tertipu pelaku Wayan Susanto yang menjanjikan dirinya bekerja sebagai Baby Sitter di Singapura dengan gaji yang besar. Nahas, bukan malah mengurus bayi, dia malah mengurus para pria hidung belang di tempat terapis itu dengan sebelumnya diperkosa oleh pelaku dalam kasus berbeda. Dalam kasus TPPO ini, selain Wayan polisi juga meringkus tersangka Siti Solikhatun, penampung korban di Onyx Spa.

Baca Juga: Dua Remaja Putri di Kabupaten Gowa Jadi Korban Perdagangan Orang

3. Berhasil terungkap karena kerja sama Polri dengan lembaga negara lain

Polri Tangkap 7 Pelaku Perdagangan Orang, Satu Korban Bunuh DiriIDN Times/Muhamad Iqbal

Di tempat yang sama, Direktorat tindak pidana umum (Dirtipidum) Niko Avinta mengatakan pengungkapan kasus TPPO oleh Polri dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga negara lain seperti Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri.

"Ini satu sama lain mengerjakan yang menjadi tanggung jawabnya," kata Niko.

4. Pelaku terancam pidana 5 sampai 15 tahun penjara

Polri Tangkap 7 Pelaku Perdagangan Orang, Satu Korban Bunuh DiriIDN Times/Muhamad Iqbal

Niko menjelaskan, atas para perbuatannya pelaku disangkakan pasal 4 kemudian pasal 81, pasal 86 Undang-undang Nomor 18 tahun 2007 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

"Ancamannya 5 sampai dengan 15 tahun," ungkap Niko.

Baca Juga: Polisi Ungkap 3 Kasus Perdagangan Orang Berkedok Pengiriman TKI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya