Sah! Kapolri Tunjuk Listyo Sigit Jadi Kabareskrim

Menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menunjuk Irjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Kepastian tersebut berdasarkan surat surat telegram bernomor ST/3229/XII/Kep./2019 yang ditandatangi Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Pol Eko Indra Heri.

Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo pernah menduduki sejumlah jabatan penting saat bertugas di wilayah Jawa Tengah, di antaranya, Kapolres Pati, Wakapoltabes Semarang, dan Kapolres Solo. Pada 2012, saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Sigit dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dit Tipdum Bareskrim Mabes Polri.

Kemudian, pada 2013, Sigit kembali dirotasi menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara. Hingga akhirnya pada 2014, dia dipercaya menjadi ajudan Presiden Jokowi.

Pada 2016, Sigit bertugas sebagai Kapolda Banten. Namun, saat dilantik, dia mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten karena beragama Nasrani. Meski begitu, Sigit tetap dapat mengemban tugasnya dengan baik hingga 2018, berkat meminta dukungan terhadap kalangan ulama.

Pada 2018, dia pun mendapat kenaikan pangkat menjadi Irjen. Selang 13 hari kemudian atau tepatnya 13 Agustus 2018, Sigit menjadi Kepala Divisi Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Ini Harta Kekayaan Jenderal Idham Azis, Saat Baru Menjabat Kabareskrim

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya