Saksi BPN Mengaku Dapat Ancaman, Haris Azhar: Saya Gak Peduli

Haris Azhar menolak jadi ahli sidang di MK

Jakarta, IDN Times - Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengatakan penolakannya menjadi saksi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), karena tak ingin kesaksiannya menguntungkan salah satu pihak.

"Saya sudah menjelaskan pada salah satu poin di surat saya, saya memang gak mau, ini soal mereka gak pantes aja, karena kesaksian saya akan menguntungkan salah satu pihak," kata Haris kepada IDN Times, Kamis (20/6).

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu menjelaskan kedua pihak, dalam hal ini pihak-pihak yang bersengketa di MK adalah pihak-pihak yang terlibat kasus HAM.

"Tapi pihak-pihak tersebut kan sebenarnya pihak-pihak yang berlumuran darah juga, jadi ngapain saya nguntungin mereka," kata Haris.

Soal munculnya isu ancaman dari kuasa hukum kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap saksi, Haris tidak mempedulikan hal itu.

"Saya gak peduli soal ancaman," kata dia.

Sebelumnya ramai pemberitaan Haris Azhar mengakui dirinya memang sempat memberikan bantuan hukum terhadap AKP Sulman Aziz, terkait adanya dugaan perintah dari Kapolres Garut untuk melakukan penggalangan dukungan bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menjawab hal itu, Haris hanya mengatakan kasus tersebut akan terus diperjuangkan, namun prosesnya akan mengikuti perkembangan. "Soal itu, santai aja, akan mengikuti perkembangan," ujar Haris.

Baca Juga: Gerindra Terima Alasan Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Prabowo-Sandiaga

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya