Sidang Hari Ketiga, Jalanan di Sekitar MK Tidak Lagi Diblokade

Kendaraan melintas di depan MK seperti biasa

Jakarta, IDN Times - Tidak seperti hari-hari sebelumnya, hari ketiga sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), akses jalan sekitar gedung MK dapat dilewati oleh kendaraan umum.

Berdasarkan pantauan IDN Times Rabu, (19/6) di jalan Merdeka Barat dari bundaran patung Arjuna Wiwaha alias patung kuda tidak ada blokade dan pengalihan arus lalu lintas seperti 2 hari sidang sebelumnya. Begitu pun di area belakang gedung MK, jalan Abdul Muis.

Sampai pukul 10.00 lebih massa pendukung kedua Capres seperti 2 hari sidang sebelumnya juga belum nampak terlihat. Informasi yang didapat dari para petugas pengamanan, tidak adanya penyekatan arus lalu lintas hari ini karena tidak ada massa pendukung capres yang tidak berdatangan ke arah gedung MK.

Situasi pengamanan juga nampak tidak terlalu ketat jika dibanding dengan hari sebelumnya. Terlihat pagar besi masih terpasang tepat di jalan depan gedung MK. Namun, tidak ada pengamanan khusus untuk melewati pagar besi tersebut. Para petugas pengamanan pun nampak duduk-duduk santai dibawah pepohonan yang ada di sekitar gedung MK.

Hari ini, Selasa (19/6), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 atau sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK.

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi serta ahli yang dihadirkan pihak pemohon, dalam hal ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Baca Juga: Gelar Sidang Ketiga, MK Agendakan Dengar Pendapat Saksi Pemohon

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya