Temuan TGPF: Novel Baswedan Disiram Cairan Asam Sulfat H2SO4

Hal ini diketahui dari keterangan sejumlah saksi

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) Kasus Novel Baswedan mengungkapkan, zat kimia yang digunakan untuk menyiram penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada April 2017 lalu adalah Asam Sulfat (H2SO4).

"Berdasarkan keterangan saksi, menyatakan bahwa itu cairan yang tidak pekat, Asam Sulfat atau H2SO4," kata anggota TGPF, Nur Kholis, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Keterangan saksi, lanjutnya, didapat dari sejumlah bukti seperti keterangan saksi dokter spesialis mata, saksi ahli kimia dari Universitas Indonesia, serta wawancara pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan pendalaman hasil visum et repertum (VER) Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.

TGPF juga membandingkan dengan kasus penyiraman air keras bersifat pekat lainnya. Mereka meminta contoh kasus-kasus tersebut dari pihak kepolisian.

"Jadi alat yang digunakan di beberapa kasus kita minta di kepolisian, tolong dicek kasus-kasus yang menggunakan zat pekat. Dampaknya lebih mengerikan, jadi itu sebagai perbandingan," ucap Nur Kholis.

Selain kandungan kimia, kata dia, pihaknya juga mengevaluasi alat yang digunakan untuk menyiram Novel. Sebab, akibat yang ditimbulkan tak seburuk kasus penyiraman air keras lainnya.

"Sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah korban dan baju gamis yang dikenakan korban juga tidak mengalami kerusakan. Penyiraman tersebut tidak mengakibatkan kematian," ungkap Nur Kholis.

Fokus pencarian fakta lainnya terkait target penyerangan ke bagian mata Novel. Menurut Nur Kholis, penyerang bisa memilih bagian tubuh lain untuk disiram air keras.

"Itu juga kami cek ke ahlinya. Apakah orang-orang tertentu dengan kualifikasi tertentu, maksud tertentu, kalau yang diserang mata, kenapa gak punggung misalnya," imbuh Nur Kholis.

Baca Juga: Hasil Investigasi TGPF: Serangan pada Novel Baswedan Terkait 5 Kasus

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya