Bongkar Dugaan Pungli, Guru Honorer Ini Malah Dipecat!

Dindikbud bentuk tim investigasi

Tangerang Selatan, IDN Times - Rumini (44) adalah guru honorer di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Ia harus menerima pil pahit dari perjuangannya membongkar praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan tempatnya mengajar.

Profesinya sebagai guru harus berakhir. Dia dipecat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel.

1. Rumini telah mengajar selama 7 tahun

Bongkar Dugaan Pungli, Guru Honorer Ini Malah Dipecat!Dok. Istimewa

Rumini telah mengajar sekitar 7 tahun di SDN Pondok Pucung 02, yakni sejak tahun 2012 silam. Mulanya dia mengajar ekstrakurikuler sebagai guru tari, selanjutnya 8 bulan kemudian dia diangkat sebagai guru kesenian dan wali kelas.

Namun terhitung sejak tanggal 3 Juni 2019, Rumini tak lagi mengajar lantaran keluar surat pemecatan bernomor : 567/2452-Disdikbud. Surat pemutusan kontrak kerja itu merujuk surat Pelaporan dan Permohonan Pemecatan dari Kepala SDN Pondok Pucung 02 bernomor : 421.1/015/SP/PP02/2019, tanggal 14 Mei 2019.

2. Rumini dipecat karena kritisi transparansi anggaran sekolah

Bongkar Dugaan Pungli, Guru Honorer Ini Malah Dipecat!dok.IDN Times

Saat ditemui para jurnalis di kontrakannya, Jalan Salak, RT 04 RW 07, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (27/6). Rumini menceritakan kejadian yang membuatnya dipecat pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel.

Menurut dia, sikap kritisnya terhadap transparansi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa), dan maraknya Pungli di SDN Pondok Pucung 02 jadi penyebab utama keluar surat pemecatan.

"Saya mengajar di sana sejak 2012. Jadi rupanya sebelum saya masuk, masalah-masalah seperti itu sudah ada. Sehingga setelah diangkat jadi wali kelas, mulai banyak tahu apa yang sesungguhnya terjadi dan dialami murid-murid di sana," ucap Rumini.

Baca Juga: Bupati Simalungun Copot Lurah yang Diduga Pungli Parkir di Danau Toba

3. Awalnya hanya mendengar keluhan wali murid

Bongkar Dugaan Pungli, Guru Honorer Ini Malah Dipecat!Dok. Istimewa

Menyadari ada praktik penyimpangan, Rumini menerangkan, awalnya dia mencoba mendengar keluhan dari orang tua siswa yang kebanyakan berasal dari kalangan menengah ke bawah. Di sana diperoleh keterangan yang menyebutkan, banyak orang tua siswa merasa keberatan atas munculnya biaya-biaya itu.

"Banyak yang mengeluh, tapi mereka gak berani bersuara karena itu tadi, pasti muncul tekanan. Risiko itu yang buat orang tua murid menerima saja," katanya.

4. Pungli di SDN Pondok Pucung 02 terjadi secara masif

Bongkar Dugaan Pungli, Guru Honorer Ini Malah Dipecat!Dok. Istimewa

Rumini lantas membeberkan, Pungli yang masif terjadi di SDN Pondok Pucung 02 meliputi banyak hal, di antaranya adalah soal pengadaan buku sekolah, iuran praktik laboratorium komputer, uang kegiatan sekolah pertahun, biaya daftar ulang, dan iuran pemasangan instalasi infokus.

Untuk buku-buku sekolah, tiap siswa harus membeli sendiri secara kolektif di luar sekolah. Buku itu disediakan per-tema, di mana setiap tahunnya terdiri dari 1 hingga 9 tema. Per-tema kisaran harganya bisa mencapai Rp65 ribu. Padahal, dalam Laporan kegiatan BOSDa SDN Pondok Pucung 02 dicantumkan adanya pembelian buku siswa.

"Kan saya cek di data BOSDa, di situ dianggarkan. Ada volume-nya, harga satuan, dan ada juga jumlahnya. Tapi data itu sepertinya tidak sesuai dengan kenyataannya," imbuhnya.

Sedangkan untuk iuran praktik laboratorium komputer, tiap siswa diharuskan membayar antara Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per bulan. Padahal semua itu telah ditunjang oleh dana BOS. Meskipun kenyataannya, para siswa sangat jarang mendapat pembelajaran praktik komputer.

Begitu pun sama halnya dengan iuran kegiatan sekolah per tahun, tiap siswa dipatok Rp130 ribu. Lalu ada pula iuran daftar ulang siswa tiap tahun, iuran pengadaan instalasi projektor infokus yang dibebankan sebesar Rp2 juta per kelas. Padahal semua itu telah tercantum dan ditanggung sepenuhnya oleh dana BOS ataupun BOSDa.

"Sekitar bulan Oktober 2018, saya sempat mengecek data BOS dan BOSDa dari komputer sekolah. Tujuannya untuk menganalisis anggaran yang didapat sekolah. Jadi dana BOS dan dana BOSDa itu tumpang tindih, padahal kan tidak boleh, dalam aturannya tidak boleh. Jadi misalnya pembelian buku dimasukin ke BOS, lalu di BOSDa juga dimasukkin, harusnya tidak boleh, harusnya salah satunya saja," ungkapnya.

5. Rumini tak takut dan tak menyesali perbuatannya

Bongkar Dugaan Pungli, Guru Honorer Ini Malah Dipecat!Dok. Istimewa

Kini Rumini tak menyesali konsekuensi perjuangannya membongkar pungli dan penyimpangan dana BOS mau pun BOSDa. Meski dipecat, dia berkeyakinan bahwa Tuhan Allah SWT akan selalu memberikan jalan terbaik bagi siapa pun yang memperjuangkan kebenaran.

"Saya gak pernah takut, gak pernah menyesali. Justru saya akan terbebani kalau hanya diam melihat hal-hal yang merusak dunia pendidikan kita," tandasnya.

6. Dindikbud Tangsel akan bentuk tim investigasi

Bongkar Dugaan Pungli, Guru Honorer Ini Malah Dipecat!IDN Times/Muhamad Iqbal

Mendengar adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan anggaran di SDN Pondok Pucung 02, Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono mengatakan akan segera membentuk tim investigasi dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Tangsel.

“Ini ada dua hal, terkait hubungan personal, yaitu terkait dengan profesional seorang guru seperti apa, yang kedua terkait penyimpangan pelaksanaan anggaran BOS dan Bosda. Saya akan melihat dari sisi terkait pengadaan barang dan jasa atau realisasi pelaksanaan BOS dan BOSDa. Jadi timnya itu tiga komponen, yaitu bidang Pendidikan Tenaga Kependidikan (PTK), bidang Pendidikan SD, dan Sub Bagian Perencanaan Evaluasi Program (PEP),” kata Taryono, di kantor Dindikbud Tangsel, Pusat Pemerintah Kota Tangsel, Jalan Maruga, Serua, Ciputat, Jum’at (27/6).

Baca Juga: Ungkap Pungli PPDB, Pejabat Kejaksaan Ini Nyamar Jadi Orang Tua Murid 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya