90 Persen Korban yang Lapor Kasus Skimming di Bali Adalah Turis Asing

Mending narik uang di ATM yang ada penjaganya saja

Denpasar, IDN Times - Kasus illegal access atau skimming memang marak terjadi di Pulau Bali. dari catatan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, selalu saja ada laporan dari masyarakat setiap tahunnya, dan kebanyakan yang jadi korban adalah warga negara asing (WNA).

1. Kasus skimming tahun 2019 mencapai enam kasus dan 13 pelakunya berhasil ditangkap

90 Persen Korban yang Lapor Kasus Skimming di Bali Adalah Turis AsingPelaku skimming di Bali. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP, Gusti Ayu Putu Suinaci, mengungkapkan data kasus skimming yang pernah ditangani oleh Polda Bali tahun 2018, ada empat kasus dan 10 pelaku yang ditangkap. Sementara tahun 2019 ada enam kasus skimming dan 13 pelakunya berhasil diringkus. Para pelakunya sendiri kebanyakan berasal dari Eropa Timur. Mulai dari Negara Bulgaria, Polandia, Rumania dan Ukraina.

"Untuk pelakunya yang paling sering Bulgaria dan Rumania," kata Suinaci saat ditemui di kantornya, Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (18/11).

2. Meski korban tidak ada di Bali, ia akan curiga ada transaksi yang belum pernah mereka lakukan

90 Persen Korban yang Lapor Kasus Skimming di Bali Adalah Turis AsingIlustrasi. (IDN Times/Mela Hapsari)

Sementara itu aduan kasus skimming yang dilaporkan kepada Polda Bali tahun 2018 ada 179 kasus skimming, dan di tahun 2019 sebanyak 127 kasus. Hampir 90 persen korbannya adalah warga negara asing, dan sisanya adalah warga lokal.

Ia menjelaskan, aduan laporan kasus skimming itu tidak terjadi di Bali saja. Tetapi di daerah Indonesia lainnya hingga luar negeri, yang Anjungan Tunai Mandirinya (ATM) telah dipasangi alat skimming, dan kemudian baru diketahui setelah di Bali.

"Contoh, (Korban) liburan ke Bali padahal sampai ke Bali dia belum transaksi dan masuk m-banking dan ada transaksi (Mencurigakan). Kemungkinan bukan di Bali, diambil datanya dan bisa di luar negeri. Ada yang di luar (Negeri) ada yang di Indonesia," ujarnya.

"Jadi beberapa laporan itu ada kenanya di NTB, Banyuwangi (Jawa Timur) dan bahkan ada di luar negeri. Karena dari print out-nya mereka ketahuan di mana penarikannya itu. Untuk korban, ada yang kena sampai Rp50 juta. Tapi kebanyakan laporan yang kita terima itu berkisar Rp5 sampai Rp10 juta," tambah Suinaci.

3. Para pelaku skimming cenderung tutup mulut

90 Persen Korban yang Lapor Kasus Skimming di Bali Adalah Turis AsingPixabay.com/police

Proses pencurian data nasabah, lanjut Suinaci, bisa dilakukan di mana saja, tak harus di lokasi yang pelaku kunjungi. Hal itu bisa terjadi asalkan alat skimming masih terpasang di ATM.

"Kalau dari pihak pelaku, misalnya dia mengambil data di Korea, kalau terpasang alat itu di ATM pasti sudah terekam datanya," ujarnya.

Selama menangani kasus skimming, para pelaku tidak ada yang mau mengakui aksi kejahatannya. Terutama barang buktinya. Bahkan sesama komplotannya pura-pura tidak saling mengenal walaupun satu Negara. Jaringan mereka juga tutup mulut.

"Mereka tidak mau buka mulut. Itulah susahnya. Ketika kita hadapkan dengan bukti-bukti digital, baru mereka mengaku. Kemungkinan mereka jaringan tetapi mereka di sini itu tutup mulut. Tidak pernah mau mengatakan ada kelompok dan tidak pernah mereka mengatakan satu sama lain saling mengenal," katanya.

4. Kasus skimming kebanyakan tertangkap tangan

90 Persen Korban yang Lapor Kasus Skimming di Bali Adalah Turis AsingIDN Times/Ayu Afria

Para pelaku skimming juga tidak mesti menargetkan negara-negara yang tujuannya wisata saja. Karena selain di Bali, ada kasus skimming yang terjadi di daerah atau negara lain yang menangani kasus ini. Namun kebanyakan para pelaku skimming ini tertangkap tangan.

"Selama ini kasus-kasus yang terjadi kebanyakan tertangkap tangan. Dalam artian memang awalnya kita dapat informasi bahwa akan ada orang berkewarganegaraan ini akan melakukan aksi (Skimming). Yang jelas pelaku yang kita tangkap mereka rata-rata adalah yang memasang alat untuk mencuri data. Bukan yang menarik (Uang)," ujarnya.

Ia menyampaikan, dalam memerangi kasus skimming, Polda Bali akan bekerja sama dengan pihak bank terkait untuk penanganan servis ke nasabah.

"Agar masyarakat kita itu tidak menjadi korban kasus skimming. Kami dari pihak kepolisian sudah mengimbau pihak banknya. Selain itu juga kita langsung sosialisasi, kalau transaksi itu lebih baik cari transaksi ATM yang ada sekuritnya, ada petugas keamanan di sana. Paling tidak pelaku-pelaku ini akan mikir mereka melakukan aksinya untuk mencuri data itu," imbaunya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya