Ditetapkan Tersangka, Lima Komisioner Lakukan Koordinasi dengan KPU RI

Tetap hormati putusan hukum

Palembang, IDN Times - Lima orang Komisioner KPU Kota Palembang direncanakan akan menghadap ke Kantor Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia terkait status mereka yang saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya ke lima komisioner berangkat dari Palembang ke Jakarta pada Senin, (17/6) besok.

Baca Juga: 5 Komisioner KPU Palembang Ditetapkan Tersangka, Ini Penyebabnya

1. Mereka akan berkoordinasi dengan KPU RI

Ditetapkan Tersangka, Lima Komisioner Lakukan Koordinasi dengan KPU RIIDN Times/Rangga Erfizal

Ketua KPU Kota Palembang Eftiyani mengatakan, pihaknya bersama Tim dari KPU Sumsel akan berangkat ke Jakarta untuk berkordinasi lebih lanjut terkait proses hukum yang menimpa kelima komisioner. Menurutnya, kordinasi ini penting karena tidak hanya menyangkut proses hukum ke lima komisioner melainkan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

"Besok kami ke Jakarta bersama KPU provinsi untuk berkoordinasi dengan KPU RI," ujar dia, Minggu (16/6).

2. Tidak masalah dengan penetapan tersangka

Ditetapkan Tersangka, Lima Komisioner Lakukan Koordinasi dengan KPU RIIDN Times/Rangga Erfizal

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka Eftiyani mengaku akan tetap menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Polresta Palembang. Dirinya pun menghormati proses hukum yang sudah berlangsung.

"Besok jadi batas akhir pelimpahan berkas dari penyidik Polresta ke kejaksaan. Mudah-mudahan besok proses hukumnya stop di sini," ujar Eftiyani.

3. Didampingi 4 kuasa hukum

Ditetapkan Tersangka, Lima Komisioner Lakukan Koordinasi dengan KPU RIIDN Times/Rangga Erfizal

Dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta beberapa waktu lalu, Efriyani mengaku ke lima Komisioner KPU didampingi oleh 4 kuasa hukum. Menurutnya hal itu penting untuk sekaligus menyiapkan langkah hukum yang harus ditempuh.

"Kami akan ikuti proses hukum sampai selesai. Tapi prinsipnya kami tidak berniat untuk menghilangkan hak suara. Apa yang kami lakukan menurut pemahaman kami sudah sesuai mekanisme dan prosedur kerja kami sebagai penyelenggara pemilu dengan berkoordinasi dengan KPU provinsi sebagai atasan kami," jelas dia.

Baca Juga: KPU Kota Palembang Bantah Hilangkan Hak Pilih pada Pemilu 2019

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya