Pelaku Mutilasi di Musi Banyuasin Diduga Oknum TNI

Kapendam: Jika terbukti, proses sesuai hukum

Palembang, IDN Times - Kasus pembunuhan mutilasi yang menimpa korban FO (20) terus diselidiki oleh pihak Jatanras Polda Sumsel dengan menggandeng aparat TNI. Hal itu dilakukan karena dugaan sementara pelaku pembunuhan merupakan seorang prajurit TNI.

Sebelumnya, jasad FO yang ditemukan dengan tangan termutilasi ditemukan di dalam kamar nomor 06 Penginapan Sahabat Mulia di Jalan Simpang Hindoli, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (10/5).

Baca Juga: Tol Terbanggi Besar-Palembang Beroperasi Fungsional Mulai 29 Mei

1. Pelaku diduga oknum anggota TNI

Pelaku Mutilasi di Musi Banyuasin Diduga Oknum TNIIDN Times/Rangga Erfizal

Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan ketika dikonfirmasi, membenarkan jika ada anggota TNI yang diduga melakukan pembunuhan. Terduga sedang mengenyam pendidikan di Sartaif Rindam II/Baturaja.

Informasi tersebut diterimanya dari pihak keluarga korban. Namun menurutnya, oknum TNI tersebut saat ini tidak ada di tempat alias Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

"Masih diduga pelakunya oknum anggota TNI. Yang bersangkutan adalah siswa Sartaif di Rindam II/Baturaja yang Tidak Hadir Tanpa Izin," ujar Djohan saat dihubungi pada Sabtu (11/5) malam.

2. Ikut turunkan tim cari terduga

Pelaku Mutilasi di Musi Banyuasin Diduga Oknum TNIIDN Times/Istimewa

Dengan dugaan keterlibatan prajurit TNI berpangkat Prada DP berusia 22, Kodam II sudah menerjunkan anggota Pomdam II untuk bersama tim Polda Sumsel melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan tersebut untuk memastikan apakah ada benang merah pada kasus yang menimpa korban FO.

"Kami akan memastikan jika oknum TNI terbukti melakukan tindakan pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.

3. Polda enggan memastikan dugaan sementara

Pelaku Mutilasi di Musi Banyuasin Diduga Oknum TNIIDN Times/Rangga Erfizal

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi pada Minggu (12/5) pagi, mengatakan jika sampai saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan kepada saksi dan bukti yang ditemukan saat penemuan korban.

Terkait anggota TNI aktif yang terlibat, pihaknya tak mau gegabah. Isu yang berkembang di media sosial ramai menyudutkan anggota TNI tersebut. Saat ini, Polda masih berkoordinasi agar tidak terjadi salah paham.

"Sampai saat ini, kita masih fokus mengelola data yang kita punya termasuk sudah memeriksa 6 saksi, kemudian bukti ada sidik jari pelaku. Terkait isu yang beredar di media sosial, kita masih berkoordinasi dengan tim Polda. Kita belum dapat memastikan, itu hanya dugaan sementara anggota TNI. Isu yang beredar di media sosial seperti itu, kita kordinasi dengan tim TNI supaya tidak terjadi miscommunication. Kami tetap melakukan koordinasi dengan mereka," ujar Supriadi.

Terkait proses hukum anggota TNI, jika terbukti terlibat pihaknya akan menyerahkan seluruh berkas perkara ke pengadilan militer sebab ranah hukum yang dijalani berbeda.

"Jika terbukti, prosedur hukum TNI punya undang-undang sendiri, dia patuh di bawah hukum disiplin militer. Kalau memang terbukti, berkas perkara akan kita serahkan ke Pomdam II karena anggota aktif langsung diperiksa militer," tutup Supriadi.

Baca Juga: Polisi Tangkap HS, Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya