3 Baru Dibebaskan, 12 Nelayan Aceh Kembali Ditangkap Pemerintah India

Total yang ditahan 34 orang di India

Banda Aceh, IDN Times - Tiga nelayan Indonesia asal Aceh yang sebelumnya ditangkap dan ditahan Otoritas Pemerintah India dikabarkan telah bebas dari tahanan.

Ada pun ketiganya yakni Munazir Muhammad Ali (33) selaku nahkoda, serta dua anak buah kapal Kaharuddin Abdul Wahab (33) dan Azmansyah Haydir Ali (31).

Sebelumnya, tiga nelayan tersebut melaut untuk menangkap ikan dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Athiya 02 berkapasitas 7 GT dari Banda Aceh pada 17 September 2019 silam.

Tiga hari setelah melaut tepatnya 20 September 2019, para nelayan itu pun diduga memasuki wilayah negara India tanpa izin sehingga kemudian ditangkap oleh pihak keamanan di kawasan Kepulauan Andaman dan Nikobar.

"Ya benar, ini yang terdampar ke India karena kabut asap Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) kemarin itu," kata Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, saat dikonfirmasi Rabu (11/3).

1. Informasi didapatkan usai menelepon langsung ke Andaman

3 Baru Dibebaskan, 12 Nelayan Aceh Kembali Ditangkap Pemerintah IndiaIlustrasi. IDN Times/Aji

Cut Adek menyampaikan, informasi pemulangan ketiga nelayan asal Aceh tersebut didapatkan setelah melakukan komunikasi melalui via telepon.

"Saya baru menelepon mereka di Andaman dan benar mereka telah bebas hukuman," katanya.

Baca Juga: Nelayan Galesong Khawatir Corona Berimbas ke Ekspor Telur Ikan Terbang

2. Masih ada di kamp penampungan di India

3 Baru Dibebaskan, 12 Nelayan Aceh Kembali Ditangkap Pemerintah India14 nelayan asal Iran yang terdampar di Aceh Barat (Dok. Pos SAR Meulaboh)

Meski ketiganya telah dibebaskan oleh Otoritas Pemerintah India pada 5 Maret lalu, namun Munazir beserta dua anggotanya masih dalam penampungan.

Mereka sementara waktu berada di penampungan tersebut sambil menunggu pihak Pemerintah Republik Indonesia memulangkannya ke tanah air.

"Sekarang dalam proses penyerahan ke Pemerintah Republik Indonesia dan selanjutnya akan dideportasi," ujar Cut Adek.

3. 12 nelayan kembali ditangkap

3 Baru Dibebaskan, 12 Nelayan Aceh Kembali Ditangkap Pemerintah IndiaIDN Times/ Muchammad Haikal

Sehubungan dengan itu, 12 nelayan asal Aceh kabarnya kembali ditangkap oleh Otoritas Pemerintah India pada 3 Maret 2020 lalu. Di antaranya, Afdal (nahkoda) dan 11 anak buah kapal, Idris Manaf, Ferri, Saiful Abu Bakar, M Amin Ismail, M Suid, Afdhoruddin, Zulkarnain, Akarim, Sofyan, M Azis, dan Sarwan.

"Dan 3 Maret 2020 lalu, kembali ditangkap satu kapal lagi dengan tercatat 11 orang anak buah kapal dengan nahkodanya bernama Afdal."

Kapal Motor BSK 45 dengan tanda selar GT 59 NO.260/QQB sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Lampulo, Kota Banda Aceh, Aceh pada 29 Februari 2020 silam. Mereka kemudian ditangkap oleh kapal patroli India pada jarak 55 mil dari daratan Pulau Nikobar.

"Diduga mereka ditangkap oleh kapal patroli India karena tidak tahu batas laut antara Indonesia dan India," ungkap Cut Adek.

Mereka yang ditahan di Nikobar, selanjutnya akan dibawa ke Andaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga diadili di pengadilan perikanan pemerintah setempat.

"Belum ada info tentang (hukuman 12 nelayan) ini tapi kalau pun ada mereka tidak tahu titik perbatasan India Indonesia, bukan seperti darat ada tandanya," lanjutnya.

4. Ada 34 nelayan Aceh di India

3 Baru Dibebaskan, 12 Nelayan Aceh Kembali Ditangkap Pemerintah IndiaIDN Times/ Muchammad Haikal

Hingga kini, berdasarkan catatan Lembaga Panglima Laot Aceh, ada lebih kurang 34 nelayan asal Aceh yang ditahan oleh Otoritas Pemerintah India dari sebelumnya 37 orang (tiga telah dinyatakan bebas).

Ada pun rinciannya, yakni tiga orang ditangkap pada 22 Maret 2019 silam, 25 orang ditangkap 25 Desember 2019, dan 12 orang baru ditangkap 3 Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Diduga Masuk Tanpa Izin, Thailand Kembali Tahan 29 Nelayan asal Aceh

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya