5 Terduga Teroris yang Ditangkap Terlibat Bom Polrestabes Medan

Aceh diduga jadi target pengeboman selanjutnya

Banda Aceh, IDN Times - Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia menangkap lima warga yang diduga terlibat dalam kelompok teroris. Adapun kelimanya, masing-masing berinisial SA alias S (30), RA (41), AA alias TA (35), SJ alias AF (40), dan MY (46).

Mereka ditangkap di tiga daerah dalam wilayah Provinsi Aceh pada kurun waktu 20-21 Januari 2021. "Jadi total yang ditangkap Densus adalah lima terduga teroris, di tiga lokasi, yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, dan juga Langsa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, pada Sabtu (23/1/2021).

Para terduga teroris tersebut rencananya akan dibawa ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman kasus.

1. Kelimanya diduga terlibat pengeboman di Polrestabes Medan pada 2019 silam

5 Terduga Teroris yang Ditangkap Terlibat Bom Polrestabes MedanIlustrasi Bom (IDN Times/Mardya Shakti)

Penangkapan lima warga itu bukan tanpa sebab, hasil pemeriksaan sementara mereka diduga terlibat dalam kasus pengeboman di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan pada 2019 silam.

Tak hanya itu, SA, RA, AA, SJ, dan MY dikatakan Winardy, juga terlibat dalam kelompok jaringan teroris yang pernah ditangkap di Provinsi Riau.

"Adapun keterlibatan lima tersangka ini adalah di antara mereka itu terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan. Mereka juga terlibat dalam pembuatan bom yang jaringan terorisnya telah ditangkap di Riau," ungkapnya.

2. Polisi menyita bahan baku pembuatan bom dari para terduga teroris

5 Terduga Teroris yang Ditangkap Terlibat Bom Polrestabes MedanIlustrasi Detonator Bom (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai diciduk Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia, polisi menyita sejumlah barang bukti dari sejumlah tempat penangkapan. Diduga, barang-barang tersebut akan digunakan sebagai bahan baku bom rakitan.

Barang bukti yang telah disita, di antaranya seperti 1 kilogram pupuk kalium nitrat yang akan digunakan sebagai bahan pembuat bom, 250 gram bubuk arang aktif, 1 botol peluru gotri atau peluru bulat berisi 2.000 butir.

"Itu nanti digunakan sebagai isi daripada bom. Beberapa potongan pipa besi yang diduga akan dijadikan bom pipa," kata Winardy.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di 3 Daerah Aceh

3. Diduga ada rencana aksi pengeboman di Aceh dan para terduga teroris akan berangkat ke Afganistan

5 Terduga Teroris yang Ditangkap Terlibat Bom Polrestabes MedanIlustrasi Bom Meledak (IDN Times/Mardya Shakti)

Aceh diduga akan menjadi target pengeboman dari lima warga yang ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kelompok teroris.

Hal itu berdasarkan temuan berupa buku catatan yang digunakan sebagai media untuk menyampaikan pesan teroris berisi ancaman terhadap TNI, Polri, pemerintah pusat, dan Pemerintah Aceh. Lima paspor juga ditemukan serta buku kajian ISIS maupun buku tauhid, dan beberapa flashdisk yang berisi kegiatan teroris.

"Selanjutnya mereka juga berencana melakukan pembuatan bom yang akan digunakan teror di wilayah hukum Aceh," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh.

"Mereka juga berencana berangkat ke Afganistan untuk bergabung dengan kelompok Daulah ISIS," imbuhnya.

4. Pengadilan sebelum menjatuhkan sanksi kepada pimpinan teroris bom Polrestabes Medan

5 Terduga Teroris yang Ditangkap Terlibat Bom Polrestabes MedanLedakan Bom di Polrestabes Medan (IDN Times/Yurika Febrianti)

Sebelumnya bom meledak di Mapolrestabes Medan pada 13 November 2019 lalu. Bom tersebut membuat 6 orang terluka dan merusak kendaraan di lokasi.

Pengadilan juga sudah menjatuhkan hukuman kepada pimpinan teroris Salman Alfarizih (42) yang divonis bersalah. Dia dihukum 6 tahun penjara. Salman terbukti sebagai Ketua
Jamah Anshor Daullah (JAD) Belawan yang mendoktrin anak buahnya melakukan bom bunuh diri hingga menimbulkan kematian sejumlah orang.

Baca Juga: Teroris Hambali Segera Disidang Usai Dibui 17 Tahun di Guantanamo

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya