Aceh Dekati Pemerintah Arab Saudi, Minta Tambahan Kuota Jemaah Haji

Jadwal tunggu mencapai 30 tahun dan historis jadi alasan

Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Provinsi Aceh terus berupaya menggodok terkait pelaksanaan ibadah haji untuk waktu mendatang. Salah satu upaya dilakukan yakni dengan melakukan pertemuan dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi yang ada di Indonesia.

Pertemuan yang digelar di Kantor Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta pada Kamis (16/7/2020), mempertemukan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi, Esam Abid Althagafi.

1. Membahas penambahan kuota untuk calon jemaah haji dari Aceh

Aceh Dekati Pemerintah Arab Saudi, Minta Tambahan Kuota Jemaah HajiRombongan jamaah haji embarkasi Aceh (Istimewa)

Nova mengatakan, pertemuan dilakukan guna membahas penambahan kuota untuk calon jemaah haji asal Aceh.

"Dalam pertemuan tadi, kita membahas tentang penambahan kuota haji untuk jemaah calon haji asal Aceh," kata Nova, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Haji 2020 Batal, Bagaimana Nasib Perlengkapan Calon Jemaah Haji?

2. Daftar tunggu yang mencapai 30 tahun serta kekhususan dimiliki menjadi modal

Aceh Dekati Pemerintah Arab Saudi, Minta Tambahan Kuota Jemaah HajiRombongan jamaah haji Embarkasi Aceh (Foto: Istimewa)

Selain memiliki hubungan historis, panjangnya daftar tunggu calon jemaah haji asal Aceh menjadi alasan mendasar bagi provinsi paling barat Indonesia ini untuk mendapatkan penambahan kuota haji.

Seperti yang diketahui, akibat pandemik Virus Corona atau COVID-19, pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia tahun 2020 ditiadakan. Hal itu juga berdampak terhadap jadwal tunggu atau antrian jamaah dari seluruh daerah. Untuk Provinsi Aceh, bahkan jadwal tunggu mencapai 30 tahun.

"Daftar tunggu kita mencapai 30 tahun, jadi kuotanya harus lebih besar karena persentase calon jamaah haji kita lebih besar jika dibandingkan dengan provinsi lain," ujarnya.

Ia menambahkan, Aceh juga memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan ibadah haji sendiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

"Nantinya, kita akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia," imbuh Nova.

3. Berharap Kerajaan Arab Saudi menerima permintaan Aceh

Aceh Dekati Pemerintah Arab Saudi, Minta Tambahan Kuota Jemaah HajiJemaah umrah di Masjidil Haram, Makkah. IDN Times/Mela Hapsari

Semua keadaan mengenai pelaksanaan haji khsusus untuk calon jemaah haji asal Aceh, sepengakuan Nova, telah ia sampaikan kepada Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi.

Adapun harapannya, Pemerintah Arab Saudi memaklumi dan mau menambahkan kouta jemaah untuk Aceh. "Kondisi ini sudah kita sampaikan. Kita tentu berharap agar Duta Besar Arab Saudi segera menyampaikan kondisi calon jemaah haji asal Aceh ini kepada Pemerintah Arab Saudi dan Raja Salman, juga pihak terkait, sehingga pihak Arab Saudi menambahkan kuota haji bagi masyarakat Aceh," harapannya.

Baca Juga: Batal Naik Haji 2020, Begini Cara Menarik Kembali Setoran Biaya Haji

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya