Aceh Siap Terapkan Normal Baru, Pemprov Siapkan Panduan untuk Warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Provinsi Aceh dikabarkan menjadi salah satu daerah yang siap dan akan memberlakukan fase new normal alias Normal Baru pada 4 Juni 2020 mendatang. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengenai persiapan implementasi new normal.
Selain Aceh, ada sejumlah provinsi lainnya yang terindikasi siap memberlakukan new normal, seperti Riau, Jambi, Kalimantan Utara, Maluku, dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Menyambut fase tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh pun langsung mempersiapkan diri. Rapat terbatas telah digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh, pada Rabu (27/5), kemarin.
1. Pemerintah Provinsi Aceh akan segera menyusun panduan selama fase new normal
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah mengatakan, Pemerintah Provinsi Aceh dalam waktu dekat bakal menyusun panduan terkait aktivitas warga dalam kondisi fase new normal, khususnya di lingkungan perkantoran dan sentra ekonomi masyarakat.
"Kita akan terapkan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan seperti pada staf di jajaran Pemerintah Aceh, setelah itu akan kita perluas," kata Taqwallah, Kamis (28/5).
Baca Juga: Angkut Pemudik, Hampir Seribu Kendaraan ke Aceh Disuruh Putar Balik
2. Masyarakat diminta untuk tidak panik namun harus tetap waspada selama pandemik COVID-19
Dalam menghadapi pandemik COVID-19, semua pihak diimbau untuk tidak panik, akan tetapi diminta harus tetap waspada dan tidak boleh menyepelekan virus tersebut
"Kita terus berupaya sampai COVID-19 dinyatakan berakhir sebagai pandemi global," tegas Taqwallah.
Meski Provinsi Aceh tidak tergolong wilayah tergolong wilayah zona merah dan kasus Virus Corona yang ditemukan hanya 19, Taqwallah berharap semua pihak terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan dan penanganan COVID-19.
Editor’s picks
Sebab, ditambahkannya, tidak ada alasan bisa terbebas dari virus mematikan tersebut jika penerapan protokol kesehatan diabaikan.
"Sudah banyak contoh kasus yang mengabaikan akhirnya terjangkiti virus ini,", ujarnya.
3. Protokol kesehatan masih akan terus disosialisasikan kepada warga
Sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada warga akan terus dilakukan oleh pemerintah setempat, tujuannya agar pihak yang bersedia menerapkan langkah-langkah melawan COVID-19 semakin banyak.
Terutama, dikatakan sekretaris daerah Aceh, kepada warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), serta pasien positif.
"Jadi, selama fase new normal protokol kesehatan makin diperketat, sehingga yang sakit tidak masuk kerja, tidak hadir ke masjid, tidak berbelanja ke pasar dan tidak berada di tempat keramaian," imbuh Taqwallah.
4. Jikapun pandemik COVID-19 berakhir, menjaga kesehatan dan kebersihan harus tetap dijalankan
Panduan kehidupan masyarakat selama fase new normal akan segera dibuat oleh Pemerintah Provinsi Aceh. Diharapkan aktivis warga dapat kembali berjalan normal meski dengan pola prilaku baru, yakni bersandar pada penerapan protokol kesehatan.
Taqwallah menyampaikan, apabila pandemik COVID-19 dinyatakan berakhir, masyarakat diharapkan tetap menjaga kebersihan dan kesehatan.
"Sebab penting dilanjutkan, termasuk perilaku memakai masker jika berada di lingkungan ramai," kata Taqwallah.
Baca Juga: Cegah Mudik, Kendaraan Umum Dilarang Masuk ke Aceh Mulai 21 Mei 2020