Berisi Mimis, Benda Mencurigakan di Simpang Surabaya Bukan Bom
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Banda Aceh mengumumkan hasil pemeriksaan dari sebuah benda mencurigakan yang ditemukan di jalan layang (fly over) Simpang Surabaya, Kota Banda Aceh, Aceh, pada Minggu (21/6) kemarin.
Benda yang terikat dengan tali dan dijadikan pemberat pada selembar bendera tersebut sebelumnya sempat diduga sebagai bom. Sebab, ketika ditemukan, benda tersebut dibalut selotip coklat dan tampak sejumlah kabar berwarna-warni.
1. Hasil pemeriksaan Den Gegana ternyata bukan bom
Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Aceh, ternyata benda yang sempat menggegerkan warga tersebut bukanlah sebuah peledak maupun bom.
"Setelah menerima laporan hasil pemeriksaan elemen yang berada di dalam benda yang di lakban tersebut ternyata bukan bom," kata Trisno, Senin (22/6).
Baca Juga: [BREAKING] Ada Bungkusan Diduga Bom, Fly Over Simpang Surabaya Ditutup
2. Benda menyerupai bom tidak memiliki daya ledak
Editor’s picks
Benda yang terbungkus rapi dari botol minuman mineral tersebut dikatakan Trisno hanya menyerupai sejenis mortir yang diselotip. Isinya hanya berupa lempengan besi dan butiran mimis serta memiliki kabel.
"Tidak memiliki hulu ledaknya, karena tidak tersambung dengan pemicu arus, dan ini tidak akan meledak," kata Trisno.
3. Tetap harus waspada terhadap aksi teror yang mengacaukan perdamaian Aceh
Kepala Kepolisian Resor Kota Banda menyampaikan, pihak akan tetap waspada terhadap upaya aksi teror yang mengacaukan perdamaian di Aceh.
Sebab, dalam kasus ini ada oknum tertentu yang ingin memperkeruh perdamaian dengan cara mengibarkan bendera bulan bintang dan mengikatnya dengan pemberat berupa benda menyerupai bom di jalan layang Simpang Surabaya.
"Kita tetap harus waspada mengingat kondisi Provinsi Aceh, khsusunya wilayah hukum Polresta Banda Aceh dalam keadaan kondusif. Jangan sampai ada pihak tertentu yang ingin mengacaukan perdamaian Aceh," ujarnya.
"Kami akan tindak tegas terhadap siapapun yang akan merusak perdamaian Aceh yang telah terjaga dengan baik selama ini," imbuhnya Trisno.
Baca Juga: Kronologis Penemuan Benda Diduga Bom di Fly Over Simpang Surabaya