Bertambah PDP di Aceh yang Meninggal Dunia, Total Sudah 2 Orang

Pasien pernah lakukan perjalanan ke Malaysia

Banda Aceh, IDN Times - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau COVID-19  meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin, Kota Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (25/3). Pria tersebut asal Aceh Utara.

“Benar, ada seorang PDP laki-laki berusia 43 tahun, asalnya dari Kabupaten Aceh Utara,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh untuk Penanganan COVID-19, Saifullah Abdul Gani, Kamis (26/3).

Pasien tersebut menjadi korban kedua dari PDP yang meninggal dunia di Provinsi Aceh. Sebelumnya, pada Senin (23/3) kemarin, seorang PDP yang meninggal menjadi kasus untuk pertama kalinya.

1. Meninggal dunia ketika masih dalam perawatan di rumah sakit

Bertambah PDP di Aceh yang Meninggal Dunia, Total Sudah 2 Orang

Saifullah mengatakan, pasien meninggal ketika masih menjalani pengawasan dan perawatan di ruang isolasi Respiratory Intensive Care Unit (RICU) rumah sakit tempat ia dirawat.

“Meninggal dunia dalam perawatan di ruang RICU, sekira pukul 18.40 WIB,” ujarnya.

Baca Juga: ODP di Aceh Meningkat Jadi 216 Orang, 32 PDP Telah Dipulangkan

2. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Malaysia

Bertambah PDP di Aceh yang Meninggal Dunia, Total Sudah 2 OrangIDN Times/Candra Irawan

Sebelum dinyatakan berstatus PDP, korban yang merupakan warga Kabupaten Aceh Utara tersebut dikatakan Juru Bicara Pemerintah Aceh untuk Penanganan COVID-19 pernah memiliki riwayat tinggal di daerah transmisi Virus Corona.

“Dia warga Aceh Utara yang pulang dari Malaysia. Hasil pemeriksaan ditemukan gambaran pneumonia dan memenuhi kriteria sebagai PDP,” ungkap Saifullah.

3. Penanganannya sesuai prosedur COVID-19

Bertambah PDP di Aceh yang Meninggal Dunia, Total Sudah 2 OrangIDN Times/Khaerul Anwar

Usai dinyatakan memenuhi kriteria sebagai PDP, pria berusia 43 tahun itu kemudian mendapatkan perawatan sesuai standar operasional COVID-19, yakni dengan merawatnya di ruang isolasi Respiratory Intensive Care Unit Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin.

“Hingga selanjutnya pasien meninggal dunia karena gagal nafas akibat pneumonia,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh untuk Penanganan COVID-19 tersebut.

Meski meninggal dengan status PDP dan belum ada hasil dari pemeriksaan spesimen korban, namun prosesi pemakaman tetap diperlakukan sesuai ketentuan korban COVID-19.

Baca Juga: PDP di Aceh Meninggal Punya Riwayat ke Surabaya dan Bogor Awal Maret

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya