BNN Aceh Temukan 4 Hektare Ladang Ganja di Lembah Seulawah

Pemkab Aceh Besar tak akan diam terkait peredaran narkoba

Banda Aceh, IDN Times - Usai dilakukan pemantauan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dengan dibantu  personel TNI dan kepolisian akhirnya memusnahkan 4 hektare ladang ganja yang mereka temukan, Rabu (9/12/2020).

Ladang tersebut terletak di kawasan perbukitan lembah Seulawah tepatnya di Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Lokasinya pun terbilang sulit karena berada di antara bukit-bukit yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki.

Pemusnahan batang-batang ganja yang memiliki ketinggian bervariasi mulai dari 10 sentimeter hingga lebih kurang 170 sentimeter tersebut dilakukan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar.

1. Pemkab Aceh Besar tak akan diam, langkah BNN Provinsi Aceh memberantas narkoba harus didukung semua pihak

BNN Aceh Temukan 4 Hektare Ladang Ganja di Lembah SeulawahPemusnahan 4 hektar ladang ganja di lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar (IDN Times/Saifullah)

Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini A Wahab mengatakan, langkah serta upaya BNN Provinsi Aceh untuk memusnahkan narkoba khususnya ganja, di Kabupaten Aceh Besar harus didukung. Sebab, lembaga yang memberentas peredaran narkotika ini dinilai sedang berupaya menyelamatkan bangsa dan negara.

“Kami dari pemerintah tidak diam akan hal ini. Kami berharap kepada seluruh tokoh agama dan semuanya, wajib kita bersama satu langkah bersama BNN ini menumpas dan menghancurkan narkoba,” kata Husaini.

Empat hektar ladang ganja yang dimusnahkan hari ini dikatakannya, sangat bermanfaat. Apabila batang-batang ganja tersebut tidak dimusnahkan maka tumbuhan yang memiliki kandungan zat adiktif itu bisa menghancurkan generasi bangsa.

“Hari ini kita lihat ada 4 hektare yang harus dimusnahkan. Kalau ini dilepas dan dikonsumsi oleh masyarakat kita serta tidak sempat dihancurkan, maka berapa ribu orang yang mabuk dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga: Ganja Berbahaya? Ini 5 Fakta tentang Ganja sebagai Tanaman Penyembuh

2. Ajak masyarakat untuk mengalihfungsikan lahan dengan tanaman profuktif yang dinilai halal

BNN Aceh Temukan 4 Hektare Ladang Ganja di Lembah SeulawahPemusnahan 4 hektar ladang ganja di lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar (IDN Times/Saifullah)

Husaini mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat apalagi terjebak dengan hal-hal yang berhubungan dengan narkoba, terutama dengan tanaman ganja. Oleh karena itu, ia mengimbau dan menyarankan kepada warga Kabupaten Aceh Besar, agar memanfaatkan lahan yang ada untuk menanami tanaman produktif dan tidak melanggar hukum.

“Kita mengharapkan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar ini, sekarang mari kita alihfungsi. Dahulu nenek-nenek kita tidak pernah menanam ganja, jikapun ada hanya beberapa batang dan itupun untuk obat. Tetapi kinikan sekarang sudah menjadi bisnis di situ,” ajaknya.

“Banyak jalan kita untuk mencari rezeki, misalnya menanam jagung dan sebagainya,” imbuhnya.

3. BNN Provinsi Aceh akui selama 2020, ada 100 hektare lebih ladang ganja yang dimusnahkan

BNN Aceh Temukan 4 Hektare Ladang Ganja di Lembah SeulawahPemusnahan 4 hektar ladang ganja di lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar (IDN Times/Saifullah)

Pemusnahan ladang ganja yang terletak di perbukitan lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar bukanlah kali pertama dilakukan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigadir Jenderal Polisi Drs Heru Pranoto mengatakan, pemusnahan juga pernah dilakukan, seperti Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, dan daerah lain di Provinsi Aceh.

Selama beberapa kali dilakukan, ia mengaku jika ada lebih 100 hektar ladang yang telah dimusnahkan di tahun 2020.

“Kalau dikalkulasi seluruhnya yang jelas selama di Aceh lebih dari 100 hektar,” kata Heru, usai pemusnahan.

Baca Juga: PBB Hapus Ganja dari Daftar Obat Berbahaya, Boleh Dipakai untuk Medis

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya