BNN Musnahkan 20 Ribu Batang Ganja di Hutan Aceh Besar

Ada dua lokasi ditemukan dengan kapasitas tanaman berbeda

Aceh Besar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menemukan ladang ganja seluas dua hektar di kawasan Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar,  Rabu (16/6/2021).

Tumbuhan salah satu jenis narkotika itu pun dimusnahkan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar di lokasi temuan.

"Berhasil temukan dua hektar ladang ganja," kata Kepala BNN Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, pada Rabu (26/6/2021).

Pemusnahan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait lainnya, seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan bea cukai.

1. Ditemukan di dua lokasi dengan tinggu tumbuhan capai 3 meter

BNN Musnahkan 20 Ribu Batang Ganja di Hutan Aceh BesarPemusnahan ladang ganja di Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Petrus mengatakan, dua hektar lahan ganja yang ditemukan, berada di dua lokasi berbeda di kawasan Mukim Lamteuba itu.

Lokasi pertama berada di ketinggian 424 meter dari permukaan laut (MDPL) dengan luas satu hektar. Tinggi tanaman ganja yang ditemukan sekitar 30-200 sentimeter atau 0,3-2 meter.

Sementara lokasi kedua berada di ketinggian 835 MDPL dengan luas yang sama. Tinggi tanaman ganja yang ditemukan sekitar 200-300 sentimeter atau 2-3 meter.

Baca Juga: Kasus Anji, Polisi Sita 30 Gram Mariyuana dan Buku Hikayat Pohon Ganja

2. Ada lebih kurang 20 ribu batang pohon ganja

BNN Musnahkan 20 Ribu Batang Ganja di Hutan Aceh BesarPemusnahan ladang ganja di Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Meski memiliki luas yang sama, namun kapasitas atau jumlah tanaman ganja di ladang tersebut berbeda-beda.

Di lokasi pertama diperkirakan terdapat 10 ribu pohon ganja dengan berat total lebih kurang 5 ton.

Sementara di lokasi kedua ditemukan 10 ribu batang pohon dengan berat total lebih kurang 10 ton.

"Dengan jumlah tanaman sebanyak lebih kurang 20 ribu pohon dengan berat tanaman basah lebih kurang 15 ton," kata Petrus.

"Lahan memang tidak besar, namun lebih padat," ujarnya.

3. Lahan bekas ladang ganja diminta diberdayakan

BNN Musnahkan 20 Ribu Batang Ganja di Hutan Aceh BesarPemusnahan ladang ganja di Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Usai dimusnahkan, kepala BNN Republik Indonesia mengharapkan kepada BNN provinsi maupun kabupaten kota mampu memberdayakan lahan bekas tanaman ganja.

"Untuk Program Grand Design Alternative Development (GDAD) dengan tanaman yang bermanfaat," imbuhnya.

Temuan ladang ganja serta pemusnahan yang dilakukan, dikatakan sebagai salah satu upaya BNN gencarkan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Ditambah lagi, jelang memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang jatuh pada 26 Juni mendatang.

"Kegiatan ini merupakan salah satu mensukseskan Hari Narkotika Internasional dan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus narkotika di dunia internasional," kata Petrus.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Narkoba Anji: Urine Positif Ganja hingga Barbuk Baru

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya