[BREAKING] Kapal Pesiar Mewah Milik Asing Masuk Tanpa Izin ke Aceh

Kabarnya telah terpantau beberapa hari di Pulau Rusa

Banda Aceh, IDN Times - Kapal Super Yacht ‘La Datcha’ George Town, pesiar mewah berbendera Cayman Island memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa memiliki izin. Kapal yang kabarnya mengangkut belasan warga negara asing tersebut telah beberapa hari terpantau di kawasan Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

“Tidak memiliki izin keimigrasian dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan imigrasi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh, Heni Yuwono, dalam konferensi pers, di kantor tersebut, pada Senin (8/2/2021).

Adapun jumlah awak dalam kapal tersebut disebutkan sebanyak 18 orang dan mereka untuk sementara waktu tidak dibenarkan meninggalkan kapal.

Kepada pihak imigrasi mereka yang mengaku berlayar dari Maldewa menuju Singapura mengalami kendala dengan mesin kapal, akan tetapi berdasarkan informasi kapal tersebut telah terpantau selama beberapa hari atau sejak 5 Februari 2021 lalu di kawasan Pulau Rusa.

Baca Juga: 5 Kapal Pesiar Mewah Ini Dimiliki oleh Artis Hollywood, Keren Banget!

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya