[BREAKING] PDP yang Meninggal di Aceh Utara Ternyata Negatif Corona

Desa tempat tinggal pasien sempat diisolasi

Aceh Utara, IDN Times - Hasil uji spesimen Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau COVID-19 asal Kabupaten Aceh Utara yang meninggal dunia pada Rabu (25/3) lalu, telah keluar dan diterima oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (1/4).

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta, PDP berjenis kelamin laku-laki berusia 43 tahun tersebut terbukti berstatus negatif atau tidak terpapar COVID-19.

“Hasilnya negatif, ini sesuai dengan keyakinan Bapak Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib yang pernah diberitakan sebelumnya, bahwa yang bersangkutan meninggal dunia bukan karena terpapar virus corona, tapi karena sakit infeksi empedu,” kata Juru Bicara Tim Pembentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Utara, Andree Prayuda melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/4).

Andree menyampaikan, informasi ini selanjutnya akan diteruskan kepada pihak aparatur desa tempat almarhum tinggal. Sebab, sebelumnya desa tersebut sempat diisolasi untuk mencegah penyebaran wabah virus mematikan tersebut.

“Alhamdulillah, hasil ini sesuai dengan harapan kita semua, khususnya warga masyarakat Pulo Blang Kecamatan Syamtalira Bayu yang sempat diisolasi. Alhamdulillah, hari ini status isolasi telah dicabut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Aceh Utara berstatus PDP meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin pada Rabu (25/3) lalu saat dalam menjalani masa perawatan. Pria berusia 43 tahun itu dikatakan pernah melakukan riwayat perjalanan ke Malaysia.

Sementara, adapun penyebab desa di tempat tinggal korban diisolasi dikarenakan status korban saat itu masih PDP COVID-19 dan belum didapatkan hasil tes swabnya. Sedangkan pihak keluarga meyakini korban meninggal akibat menderita penyakit lama yang dialaminya, sehingga mereka memutuskan untuk membuka pembungkus jenazah, memandikan serta menyalatkannya.

Baca Juga: Rektor Unsyiah: Sebaiknya Aceh Terapkan Isolasi selama 21 Hari

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya