Cara Pemantauan Hilal Awal Ramadan di Aceh di Tengah Wabah COVID-19

Mulai batasi peserta dan tidak boleh gunakan teleskop

Banda Aceh, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh rencananya akan melakukan pemantauan hilal awal Ramadan 1441 H di tujuh daerah wilayah di Provinsi Aceh pada Kamis (23/4) mendatang.

Adapun tujuh daerah tersebut, yakni di Observatorium Tgk Chik Kuta Karang di Kabupaten Aceh Besar,  Bukit Poly Komplek Perta Aron di Kota Lhokseumawe, Gunung Cring Cran di Kabupaten, Pantai Suak Geudeubang di Kabupaten, Pantai Lhok Keutapang di Kabupaten, Pantai Teluk Dalam di Kabupaten, dan Tugu KM 0 (Nol) Indonesia di Kota Sabang.

Selain itu, pelaksanaan pemantauan kabarnya akan dilakukan sesuai prosedur kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19. Hal ini mengingat wabah virus mematikan ini yang tidak kunjung reda hingga saat ini.

1. Membatasi jumlah peserta yang boleh ikut memantau

Cara Pemantauan Hilal Awal Ramadan di Aceh di Tengah Wabah COVID-19Ilustrasi pengamatan hilal (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tahun ini pemantauan hilal atau kegiatan rukyatulhilal yang ada di sejumlah titik dan telah ditentukan tidak akan dibuka untuk umum seperti tahun-tahun sebelumnya. Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Saifuddin mengatakan, hanya 10 orang yang dibolehkan hadir ke lokasi pemantauan.

“Hanya 10 orang sudah termasuk para petugas pemantauan hilal dan undangan dari instansi terkait. Para petugas juga kita minta senantiasa mematuhi prosedur keselamatan dengan menjalankan physical distancing,” kata Saifuddin, melalui keterangan tertulis, Selasa (21/4).

2. Peserta maupun petugas diminta menggunakan masker

Cara Pemantauan Hilal Awal Ramadan di Aceh di Tengah Wabah COVID-19Sehatq.com

Tak hanya mengurangi jumlah pemantau, para peserta maupun petugas juga untuk mengikuti prosedur kesehatan dalam mencegah COVID-19, yakni diwajibkan memakai masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Sebelum bergabung memasuki area pemantauan hilal, semua peserta dan petugas juga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuhnya.

“Petugas yang merasa tidak sehat, maka secara tegas kami larang untuk mengikuti kegiatan rukyatulhilal,” ujarnya.

Baca Juga: 10 Tradisi Menyambut Bulan Ramadan di Indonesia, Seru dan Unik Banget!

3. Peralatan pemantau hanya boleh digunakan oleh satu orang petugas

Cara Pemantauan Hilal Awal Ramadan di Aceh di Tengah Wabah COVID-19Ilustrasi, seorang siswi di Aceh sedang menggunakan teleskop (Dok. Humas Kemenag Prrovinsi Aceh)

Jika setiap dilakukan pemantauan hilal, para peserta bisa mencoba berbagai peralatan seperti teleskop, theodolite, atau kamera yang disediakan panitia untuk memantau atau melihat hilal, kali ini dilarang menggunakannya secara bergantian. Peralatan tersebut hanya boleh dijalankan oleh satu orang petugas.

“Alat tidak boleh saling pinjam pakai. Kemudian sebelum dan setelah pemantauan, seluruh peralatan wajib dibersikan dengan hand sanitizer,” jelas Saifuddin.

4. Petugas diminta untuk melaksanakan salat hajat sebelum melakukan pemantauan hilal

Cara Pemantauan Hilal Awal Ramadan di Aceh di Tengah Wabah COVID-19Warga sedang melaksanakan salat di salah satu masjid di Aceh (IDN Times/Saifullah)

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menambahkan, sebelum dilakukan rukyatulhilal, para petugas juga nantinya diminta melaksanakan salat hajat agar dijauhkan dari bencana dan wabah COVID-19.

Baca Juga: Daftar 82 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2020

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya