Dampak COVID-19, Grand Nanggroe Hotel di Aceh Tutup

Pengunjung sempat turun drastis, 10 kamar per hari

Banda Aceh, IDN Times - Akibat dampak dari wabah Virus Corona atau COVID-19 yang semakin merebak di Provinsi Aceh pihak Grand Nanggroe Hotel di Kota Banda Aceh, menghentikan kegiatan operasionalnya.

“Untuk sementara waktu, kami, Grand Nanggroe Hotel menghentikan kegiatan operasional hotel,” kata Manajer Operasional Grand Nanggroe Hotel, Muhammad Hartanto Budiman, Jumat (3/4).

1. Menghentikan semua kegiatan untuk mencegah penyebaran COVID-19

Dampak COVID-19, Grand Nanggroe Hotel di Aceh TutupGrand Nanggroe Hotel (Dok. Wego)

Hartanto menyampaikan, penghentian operasional yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Oleh karena itu, hotel tidak akan menerima tamu maupun kegiatan lainnya.

“Kami tidak menerima tamu maupun kegiatan perhotelan lainnya. Langkah ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Hartanto.

Selain itu, para karyawan dikatakannya juga merasa waswas saat menerima tamu yang berkunjung, sehingga manajemen hotel mengambil kebijakan untuk menghentikan operasional.

Baca Juga: PHRI: Tidak Masuk Akal Hotel di Bali Tawarkan Stay Rp3 Juta per Bulan

2. Jumlah tamu sempat alami penurunan drastis

Dampak COVID-19, Grand Nanggroe Hotel di Aceh TutupGrand Nanggroe Hotel (Dok. Agoda)

Dampak yang ditimbulkan dari COVID-19 tidak hanya pada sektor kesehatan saja, namun juga perekonomian serta bisnis, khususnya di bidang pariwisata dan perhotelan. Ini juga menjadi alasan pihak hotel untuk menghentikan kegiatan operasional.

Manajer operasional Grand Nanggroe Hotel mengaku, kunjungan tamu ke hotel sempat mengalami penurunan yang drastis. Bahkan, pertengahan Maret, hotel berbintang tiga itu hanya mampu melepas 10 kamar per harinya sebelum akhirnya mereka memutuskan untuk menutupnya.

“Ya mengalami penurunan drastis, kadang cuman 10 kamar saja per hari. Harusnya kamar hotel full (penuh) sampai April, namun tiba-tiba semua cancel,” ujarnya.

3. Penurunan terjadi sejak keluarnya intruksi dilarang menggelar kegiatan yang mengundang keramaian

Dampak COVID-19, Grand Nanggroe Hotel di Aceh TutupGrand Nanggroe Hotel (Dok. Agoda)

Pemerintah Provinsi Aceh sebelumnya sempat mengeluarkan surat edaran Nomor 440/4820 yang ditandatangani langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada 12 Maret 2020 lalu.

Edaran tersebut berisi beberapa poin, termasuk menghindari tempat perkumpulan massa yang dianggap tidak penting. Selain itu, diimbau agar tidak bepergian ke daerah lain terutama daerah yang telah terjangkit, dalam arti mengurangi untuk berkunjung jika tidak dalam keadaan berkepentingan.

“Penurunan terjadi selang beberapa hari sejak intruksi dari pelaksana tugas gubernur Aceh yang melarang untuk digelarnya semua event (kegiatan) dan pada 20 Maret kita putuskan untuk memberhentikan operasional hotel,” jelas Hartanto.

4. Belum bisa memutuskan kapan bisa dibuka kembali

Dampak COVID-19, Grand Nanggroe Hotel di Aceh TutupGrand Nanggroe Hotel (Dok. Agoda)

Manajer operasional Grand Nanggroe Hotel belum bisa memastikan kapan hotel akan beroperasi kembali mengingat wabah COVID-19 belum juga menemukan titik terang.

Sembari menunggu hingga kondisi kembali kondusif, pihak hotel juga terpaksa merumahkan para karyawan. Sebab, hotel tidak ada lagi pemasukan karena menghentikan operasional.

“Sedang berkomunikasi dengan sejumlah instansi terkait untuk meminta keringanan bagi karyawan yang dirumahkan. Selain itu, kami juga berharap kondisi ini cepat berlalu dan karyawan bisa bekerja kembali,” imbuhnya.

Baca Juga: Terdampak Pandemi Virus Corona, 698 Hotel di Indonesia Tutup

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya