Gegara Listrik Padam, Tiga Narapidana Berhasil Melarikan Diri

Ketiganya napi narkoba, bahkan ditahan hingga 18 tahun

Aceh Besar, IDN Times - Tiga warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Selasa (4/8/2020). Mereka kabur usai merusak salah satu ruangan.

“Ya benar, ada sebanyak tiga narapidana atau warga binaan permasyarakatan yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, melarikan diri, pada Selasa, dini hari,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto, Rabu (5/8/2020).

1. Listrik padam dimanfaatkan untuk membongkar ruang isolasi

Gegara Listrik Padam, Tiga Narapidana Berhasil Melarikan Dirihttps://www.tribunnews.com

Trisno mengatakan, dalam menjalankan aksinya, ketiga narapidana tersebut membongkar serta mencongkel jeruji pintu bagian bawah. Selain itu, mereka juga menggunakan kain untuk kabur.

“Upaya melarikan diri ini diperkirakan jam 02.00 WIB sampai jam 04.00 WIB, dimana saat itu arus listrik di dalam lemabaga pemasyarakatan kondisi padam. Namun setelah upaya keluar dari ruang isolasi, mereka menuju tembok pembatas dan mengikat kain yang telah disambung untuk melarikan diri dari Lapas,” kata Trisno.

Informasi kaburnya para narapidana tersebut diketahui saat petugas sedang melakukan pengecekan warga binaan ke ruang-ruang ketika apel. Tiba di depan sel isolasi tiga pidana yang kabur, petugas melihat pintu ditutup rapi menggunakan kain.

“Ketika dilihat, para narapidana yang ada didalam hanya tinggal satu orang lagi, sambung Kapolresta,” imbuhnya.

Baca Juga: 10 Potret Terrario Penginapan Milik Nicolas Saputra di Tangkahan

2. Diduga telah lama merancanakan untuk kabur dari lembaga pemasyarakatan

Gegara Listrik Padam, Tiga Narapidana Berhasil Melarikan DiriTheconversation.com

Sebelum kabur, ketiga narapidana dikatakan Trisno di tahan di sel isolasi yang dihuni empat warga binaan. Meski dekat dengan penjagaan bagian dalam, namun kamar tersebut berada di luar blok. Diduga, rencana untuk melarihan diri telah lama disiasati oleh para narapidana.

“Mereka sepertinya telah lama merencanakan untuk melarikan diri dari sel tahanan yang dihuninya,” ungkapnya.

3. Tiga narapidana yang kabur merupakan tahanan kasus narkoba yang ditahan hingga 18 tahun

Gegara Listrik Padam, Tiga Narapidana Berhasil Melarikan DiriIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Trisno mengatakan, ketiga narapidana tersebut, yakni masing-masing bernama Kasimin bin Ali Husin dan Saiful Amri bin M Yusuf pidana penjara selama 18 tahun, serta Heri Fauzi bin Abdullah pidana penjara selama 6 tahun.

“Ketiga warga binaan tersebut sedang menjalani hukuman penjara terkait kasus narkotika,” ujar Trisno.

4. Narapidana yang kabur diminta untuk menyerahkan diri

Gegara Listrik Padam, Tiga Narapidana Berhasil Melarikan DiriPexels/ Donald Tong

Kepada narapidana yang melarikan diri, secara tegas disampaikan kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi serta lembaga pemasyarakatan. Selain itu, untuk warga yang melihat keberadaan mereka agar segera melapor.

“Kita imbau agar para napi yang kabur untuk menyerahkan diri ke polsek maupun polres setempat dan apabila ada yang mengetahui keberadaan mereka, segera melapor, kerahasiaan pelapor terjamin aman,” kata Trisno.

Baca Juga: Bahan Untuk Uji Swab COVID-19 Mulai Menipis di Aceh

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya